Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pemerintah segera menyiapkan transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres.
"Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih," ujar Ari Dwipayana melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Pada Senin hari ini Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembacaan putusan Pilpres 2024. Dalam putusan-nya MK menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta menolak seluruh permohonan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Ari mengatakan Presiden Joko Widodo selaku Kepala Pemerintahan saat ini, menghormati Putusan MK dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat.
Selain menyiapkan transisi pemerintahan, kata Ari, pemerintah juga tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja pemerintah yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada bulan Oktober 2024 nanti.
Berita Terkait
Perpres Kortastipidkor respons efektif pemberantasan korupsi
Jumat, 18 Oktober 2024 13:35 Wib
Istana: Jokowi terbuka bertemu siapa saja, termasuk pimpinan KPK
Senin, 16 September 2024 11:32 Wib
Istana: Risma belum serahkan surat pengunduran diri sebagai Mensos
Jumat, 30 Agustus 2024 12:09 Wib
Istana: Jokowi aktif jaga silaturahmi dengan Megawati dan tokoh bangsa
Rabu, 7 Agustus 2024 9:23 Wib
Presiden kaji nama-nama calon anggota pansel KPK
Kamis, 9 Mei 2024 13:01 Wib
Presiden tunjuk Marsdya Tonny Harjono sebagai KSAU
Selasa, 2 April 2024 8:09 Wib
Perjanjian ekstradisi RI-Singapura perkuat penegakan hukum
Sabtu, 23 Maret 2024 12:51 Wib
Istana: Kenaikan Tukin Setjen Bawaslu diusulkan sejak Oktober 2023
Selasa, 13 Februari 2024 15:04 Wib