Tingginya animo masyarakat menjalankan UMKM maka negara hadir melalui intervensi kebijakan, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 terkait dengan pengembangan dan kemudahan bagi UMKM melalui fasilitas-fasilitas disediakan pemerintah dengan dukungan semua kementerian dan lembaga supaya mereka mandiri dan dapat bersaing di pasar global.
BKPM: Perusahaan PMA dan PMDN kolaborasi UMKM untuk penguatan ekonomi
Palu (ANTARA) -
Tingginya animo masyarakat menjalankan UMKM maka negara hadir melalui intervensi kebijakan, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 terkait dengan pengembangan dan kemudahan bagi UMKM melalui fasilitas-fasilitas disediakan pemerintah dengan dukungan semua kementerian dan lembaga supaya mereka mandiri dan dapat bersaing di pasar global.
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menganjurkan perusahaan skala besar, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN), berkolaborasi dengan pelaku UMKM untuk penguatan ekonomi nasional.
"Kolaborasi ini telah diatur dalam peraturan Menteri Investasi untuk memberdayakan UMKM supaya mereka bisa naik kelas," kata Direktur Pengembangan Potensi Daerah Kementerian Investasi Suhartono pada pembukaan Sulteng Expo 2024 di Kota Palu, Kamis.
Ia menjelaskan menurut data Kementerian Investasi dari 100 persen investasi di Indonesia atau 8,5 juta perizinan berusaha diterbitkan, 99 persen di antaranya kegiatan usaha skala mikro kecil dan menengah.
Hal ini menarik perhatian pemerintah untuk memberikan ruang terhadap UMKM dalam mengembangkan usaha dengan tetap berinovasi.
Tingginya animo masyarakat menjalankan UMKM maka negara hadir melalui intervensi kebijakan, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 terkait dengan pengembangan dan kemudahan bagi UMKM melalui fasilitas-fasilitas disediakan pemerintah dengan dukungan semua kementerian dan lembaga supaya mereka mandiri dan dapat bersaing di pasar global.
"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bagi UMKM kemudahan memperoleh legalitas/izin usaha, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), termasuk kemudahan memperoleh pembiayaan keuangan dari perbankan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)," katanya.
Ia juga memuji realisasi investasi dan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah 2023, di mana realisasi investasi tersebut mencapai angka Rp111,98 triliun dan pertumbuhan ekonomi 13,06 persen.
"Angka ini jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional 5,05 persen. Sulteng saat ini berada di urutan kedua pertumbuhan ekonomi nasional, pencapaian tersebut tidak terlepas dari intervensi realisasi investasi," ujarnya.
Ia berharap, Sulawesi Tengah ke depan terus berupaya menggenjot pertumbuhan investasi dengan melakukan berbagai inovasi, sebab sumber daya alam (SDA) memiliki batas, maka salah satu potensi yang dapat dikembangkan adalah UMKM.
"UMKM dapat menjadi motor penggerak selanjutnya yang akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan," kata dia.