Bea Cukai Nunukan layani impor kembali kendaraan "touring"
Tanjung Selor (ANTARA) - Bea Cukai Nunukan, Kalimantan Utara, menunjukkan komitmennya mendukung kegiatan pariwisata dan kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan, salah satunya dengan melakukan pelayanan impor kembali atas ekspor sementara barang kendaraan bermotor.
“Kami melayani impor kembali mobil yang melakukan Touring Borneo Explore 260,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro, di Nunukan, Selasa.
Ia mengatakan kegiatan impor kembali atas ekspor sementara barang kendaraan bermotor itu menggunakan skema CPD Carnet.
CPD (Carnet de Passages en Douanes) merupakan dokumen bea cukai internasional yang mencakup penerimaan sementara kendaraan bermotor (kendaraan bermotor pribadi dan komersial) di negara-negara yang mewajibkannya.
CPD seperti paspor bagi kendaraan untuk memasuki beberapa negara untuk impor sementara tanpa harus membayar bea dan pajak. Di Indonesia, CPD Carnet diterbitkan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI).
Dana menjelaskan dokumen ini berfungsi sebagai deklarasi pabean yang mengidentifikasi kendaraan yang akan diimpor dan juga merupakan jaminan internasional bagi otoritas Pabean atas pembayaran bea masuk dan pajak impor yang dikenakan apabila kendaraan tersebut tidak diekspor kembali.
Dia menyebutkan sebanyak 15 unit mobil jenis Pajero Sport yang tergabung dalam grup Pajero Sport Family Chapter Bekasi yang melakukan kegiatan Touring Tengah Tahun Borneo Explore 360, kembali masuk ke wilayah Indonesia melalui perbatasan Nunukan (impor kembali).
Rute perjalanan mereka melewati Pontianak-Kuching-Brunei Darussalam-Kota Kinabalu-Tawau dan masuk ke Indonesia melalui Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
"Pelayanan CPD Carnet ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Nunukan dalam menyukseskan kepariwisataan sekaligus menjaga kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan," ujarnya.
Dia mengatakan Bea Cukai Nunukan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal dan prima kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan pariwisata dan menjaga kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan.
“Kami melayani impor kembali mobil yang melakukan Touring Borneo Explore 260,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro, di Nunukan, Selasa.
Ia mengatakan kegiatan impor kembali atas ekspor sementara barang kendaraan bermotor itu menggunakan skema CPD Carnet.
CPD (Carnet de Passages en Douanes) merupakan dokumen bea cukai internasional yang mencakup penerimaan sementara kendaraan bermotor (kendaraan bermotor pribadi dan komersial) di negara-negara yang mewajibkannya.
CPD seperti paspor bagi kendaraan untuk memasuki beberapa negara untuk impor sementara tanpa harus membayar bea dan pajak. Di Indonesia, CPD Carnet diterbitkan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI).
Dana menjelaskan dokumen ini berfungsi sebagai deklarasi pabean yang mengidentifikasi kendaraan yang akan diimpor dan juga merupakan jaminan internasional bagi otoritas Pabean atas pembayaran bea masuk dan pajak impor yang dikenakan apabila kendaraan tersebut tidak diekspor kembali.
Dia menyebutkan sebanyak 15 unit mobil jenis Pajero Sport yang tergabung dalam grup Pajero Sport Family Chapter Bekasi yang melakukan kegiatan Touring Tengah Tahun Borneo Explore 360, kembali masuk ke wilayah Indonesia melalui perbatasan Nunukan (impor kembali).
Rute perjalanan mereka melewati Pontianak-Kuching-Brunei Darussalam-Kota Kinabalu-Tawau dan masuk ke Indonesia melalui Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
"Pelayanan CPD Carnet ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Nunukan dalam menyukseskan kepariwisataan sekaligus menjaga kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan," ujarnya.
Dia mengatakan Bea Cukai Nunukan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal dan prima kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan pariwisata dan menjaga kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan.