Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu bersama Pemkot Palu telah menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) Kota Palu tahun 2025 - 2045, Kamis.
"RPJMD menjadi pedoman dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan di Kota Palu," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid pada Rapat Paripurna yang dirangkaikan dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda di DPRD Palu, Kamis.
Hadianto mengatakan Ranperda RPJMD 2025 - 2045 merupakan dokumen penting yang memuat visi dan misi serta strategi untuk membangun Kota Palu untuk 20 tahun ke depan.
"RPJMD tersebut juga selaras dengan visi dan misi nasional Indonesia Emas 2045," sebutnya.
Hadianto Rasyid menjelaskan Ranperda RPJMD itu disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, tokoh masyarakat dan pelaku usaha.
"Dengan komitmen serta kerja keras semua pihak maka Kota Palu dapat menjadi kota yang maju, sejahtera dan berkelanjutan," terangnya.
Dia menambahkan, pembahasan Ranperda RPJMD 2025 - 2045 mendapat banyak masukan dan saran dari semua fraksi di DPRD Kota Palu.
"Banyak pertimbangan dan saran sebagai bukti semangat semua pihak untuk kemajuan Kota Palu," tutup Hadianto.
Rapat Paripurna DPRD Kota Palu diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda RPJMD 2025 - 2045 antara pimpinan DPRD dan Walikota Palu.