FKUB Sulteng tanamkan moderasi beragama kepada pelajar di Banggai

id FKUB Sulteng, Zainal Abidin, toleransi, kerukunan, moderasi beragama, Sulawesi Tengah

FKUB Sulteng tanamkan moderasi beragama kepada pelajar di Banggai

Pengurus FKUB Sulawesi Tengah memberikan pemahaman terkait moderasi beragama dan pencegahan perundungan terhadap pelajaran di Kabupaten Banggai, Jumat (30/80/2024). ANTARA/HO-Humas FKUB Sulteng

Banggai, Sulteng (ANTARA) -
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah menanamkan pemahaman tentang moderasi beragama kepada para pelajar di Kabupaten Banggai sebagai upaya membentuk pelajar yang moderat.
 
Ketua FKUB Sulteng Prof Zainal Abidin di Luwuk, Jumat, mengemukakan bahwa pelajar sebagai generasi penerus bangsa perlu dikuatkan pemahamannya tentang moderasi beragama.
 
"Kehadiran FKUB di sekolah merupakan satu tekad dan konsistensi kami dalam mengelola keragaman yang ada di dunia pendidikan, dengan pendekatan moderasi beragama," kata dia.
 
Ia mengemukakan sosialisasi tersebut diikuti dengan edukasi pencegahan perundungan di lingkungan sekolah, yang mana dalam kegiatan itu pihaknya menyasar tiga sekolah yakni SMA Negeri 1 Batui, SMA Negeri Kintom, dan SMP Negeri 1 Batui di Kabupaten Banggai.
 
Ia menegaskan, organisasi yang dipimpinnya berkepentingan untuk mengenalkan dan memperkuat wawasan pelajar tentang moderasi beragama.
 
"Selain sebagai konsistensi FKUB Sulteng dalam mengelola keragaman berbasis dunia pendidikan, hal itu juga sebagai pendidikan guna melindungi pelajar dari radikalisme," ujar Zainal.
 
Di hadapan pelajar ia menjelaskan bahwa Indonesia negara yang dihuni oleh masyarakat yang terdiri atas beragam agama, suku, bahasa, dan budaya.
 
Oleh sebab itu keragaman yang ada harus dikelola dengan baik, salah satunya dengan pendekatan moderasi beragama. Hal ini bertujuan supaya perbedaan agama, suku, bahasa, dan budaya, tidak menjadi penyebab pertengkaran bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa.
 
"Semua agama baik menurut pemeluknya, semua bahasa baik, semua suku baik. Karena itu tidak boleh saling menghina agama, suku, bahasa, dan budaya orang lain," ucap Guru Besar UIN Datokarama Palu itu.
 
Oleh karenanya, moderasi beragama sebagai cara beragama yang moderat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama, dan memperkuat persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).