Tim Kajian Wantimpres Kunjungan Kerja ke Sulteng

id Watimpres

Tim Kajian Wantimpres Kunjungan Kerja ke Sulteng

Suasana rapat saat membahas rencana kunjungan kerja tim kajian anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) ke Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur, Rabu (2/8).(Humaspemprov)

"Kami sebagai pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya dalam mengantisipasi persoalan-persoalan itu, baik melalui sosialisasi, upaya pencegahan dan penindakan kepada penyalahguna Narkoba, hingga penandatanganan nota kesepahaman bersama Badan
Palu (antarasulteng.com) - Tim kajian Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang diketuai oleh Mayjen TNI (Purn) Dr I Gusti Putu Buana, melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa.

Kunjungan kerja tersebut membawa agenda pokok yakni pembahasan terkait upaya bela Negara dan peran pemerintah provinsi dari sejumlah ancaman dan gangguan daerah.

Turut hadir anggota tim lainnya yakni Gatot S dan Dr. Kukuh Pamuji serta sekertaris tim kajian Dian Kartika Putri.

Kunjungan kerja itu diterima Asisten administrasi pemerintahan, hukum dan politik Sekretariat Daerah (Setda) Sulteng Moh Arif Latjuba bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang kerja wakil gubernur Sulteng.

Sejumlah pimpinan OPD yang hadir yakni Kadis Nakertrans Sulteng Abd. Razak, Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng Syaifullah Djafar, Kepala Baksesbangpol Sulteng Ikhwan, Kasatpol PP Sulteng Muh Muchlis, Karo Administrasi Kesejahteraan Sosial dan Kemasyarakatan Farida Lamarauna, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulteng, Iwan Kurniawan.

Tiga hal pokok yang menjadi pembahasan utama dari sejumlah OPD tersebut yakni penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, tenaga kerja asing serta bahaya radikalisme.

Sementara Kasatpol PP Sulteng Muh Muchli menekankan lebih fokus dalam hal penegakan peraturan daerah (Perda) dan penertiban pedagang kaki lima, anak jalanan, geladangan dan pengemis.

"Kami sebagai pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya dalam mengantisipasi persoalan-persoalan itu, baik melalui sosialisasi, upaya pencegahan dan penindakan kepada penyalahguna Narkoba, hingga penandatanganan nota kesepahaman bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) serta upaya pencegahan dan penindakan bahaya radikalisme serta terorisme," jelas Moh Arif Latjuba.***