Wantimpres akan selaraskan nasihat dengan arah program pemerintahan

id watimpres,wiranto

Wantimpres akan selaraskan nasihat dengan arah program pemerintahan

Suasana pelantikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (13/12/2019). (Bayu Prasetyo)

Beliau ingin ada satu lompatan dari satu kurva ke kurva yang lain, yang lebih cepat untuk maju bagi negeri ini. Kita ikuti jalan pikiran presiden. Karena memberi pertimbangan kan harus mengikuti jalan pikiran yang diberikan pertimbangan
Jakarta (ANTARA) - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan menyelaraskan nasihat dengan arah program pembangunan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Beliau ingin ada satu lompatan dari satu kurva ke kurva yang lain, yang lebih cepat untuk maju bagi negeri ini. Kita ikuti jalan pikiran presiden. Karena memberi pertimbangan kan harus mengikuti jalan pikiran yang diberikan pertimbangan," ujar Ketua Wantimpres Wiranto di Jakarta, Jumat.

Wiranto menyebutkan pemerintahan kedepan berfokus kepada pembangunan SDM yang berkualitas dan cerdas.

Mantan Menko bidang Politik Hukum dan Keamanan itu yakin Wantimpres dapat menyesuaikan nasihat dan pertimbangan dengan pemerintahan.

Sementara itu anggota Wantimpres Habib Lutfi menyebutkan tanggung jawab sebagai penasihat presiden tidaklah sepele.

Dia mengemukakan dengan jabatannya sebagai Wantimpres ingin berkontribusi terhadap pembangunan bangsa.

Selain itu, Soekarwo yang juga merupakan anggota Wantimpres mengatakan institusinya akan membahas masukan dan nasihat bersama pada Senin (16/12).

"Saya kira masukannya banyak sekali mulai dari berbagai permasalahan yang ada. Masalah nasional, internasional, pedesaan, perkotaan, problem ekonomi sosial," tambah Soekarwo.

Dia juga akan menyoroti soal kebijakan pendampingan terhadap UMKM.

Presiden Jokowi telah melantikan sembilan anggota Wantimpres yakni Soekarwo, Arifin Panigoro, Sidharto Danusubroto, Mardiono Bakar, Putri Kus Wisnu Wardani, Dato Sri Tahir, Agung Laksono, Habib Lutfi, serta Wiranto sebagai ketua.

Pelantikan itu tercatat dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.