RUU Perampasan Aset perlu jadi perhatian Presiden

id Presiden Prabowo,Prabowo Subianto,pemerintahan Presiden Prabowo,kebijakan antikorupsi,LSI Denny JA,RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset perlu jadi perhatian Presiden

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan keterangan kepada media usai meresmikan fasilitas pemurnian PMR milik PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, Senin (17/3/2025). ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

Jakarta (ANTARA) - Hasil kajian dan analisis terbaru dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan beberapa kebijakan antikorupsi yang perlu menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto, salah satunya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi undang-undang.

Denny Januar Ali (JA), pendiri LSI Denny JA, saat dihubungi di Jakarta, Kamis, menjelaskan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang merupakan satu dari empat langkah konkret yang diharapkan masyarakat kepada pemerintahan Presiden Prabowo.

Tiga langkah konkret antikorupsi lainnya, yaitu pertama, merevisi undang-undang yang memungkinkan hukuman koruptor diperberat, minimal dihukum 20 tahun penjara tanpa remisi hingga penjara seumur hidup.

Kedua, mendorong pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset sehingga negara dapat menyita seluruh aset hasil korupsi, dan mengembalikannya kepada rakyat.

“Ketiga membangun sistem digitalisasi penuh dalam birokrasi, menutup celah suap dan permainan proyek. Keempat, memulai dengan kasus korupsi di depan mata, yaitu kasus Pertamina,” kata Denny JA.

Dia berpendapat pengusutan dan pemeriksaan terhadap tersangka kasus Pertamina Patra Niaga harus mengakar hingga sampai kepada mereka yang bertindak bak mafia minyak.

“Berantas mafia minyak hingga ke akarnya, termasuk politik oligarki yang selama ini ikut menerima keuntungan, dan melindungi mereka,” kata Denny JA.

Dia meyakini korupsi bukan sekadar kejahatan finansial, melainkan kejahatan kemanusiaan karena para pelakunya “mencuri” masa depan bangsa.

Oleh karena itu, Denny JA menyebut masyarakat banyak berharap kepada Presiden Prabowo dan pemerintahannya.

“Jika Prabowo ingin dikenang sebagai Presiden yang membawa Indonesia melompat ke negara maju maka Prabowo disyaratkan juga menjadi Bapak Pemberantasan Korupsi Indonesia,” kata Denny JA.

Dari hasil kajian yang sama, Denny menyebut beberapa negara telah menjadi contoh sukses memberantas korupsi dan menjadi negara maju manakala menerapkan empat langkah konkret pemberantasan korupsi tersebut.

“Negara-negara yang berhasil keluar dari jerat (korupsi) ini, Singapura, Denmark, Finlandia, telah membuktikan bahwa pemberantasan korupsi adalah fondasi utama tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Denny JA.

Walaupun demikian, Denny menilai jika upaya pemberantasan korupsi tidak berjalan konsisten dan berkelanjutan maka Indonesia akan menghadapi sejumlah tantangan.

“Jika masalah (korupsi) ini tidak ditangani dengan serius, Indonesia akan terus kehilangan kepercayaan investor, pertumbuhan ekonomi tersendat, dan kesejahteraan rakyat akan tergadaikan,” ujar dia.