Palu (ANTARA) - Pengamat Ekonomi dari Universitas Tadulako (Untad) Palu Muhtar Lutfi menyarankan, pergantian direktur kepatuhan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah atau PT Bank Sulteng.
"Direktur kepatuhan bertanggung jawab atas kontrol dan pengawasan perbankan. Jangan sampai terjadi kecurangan (fraud)," katanya di Palu, Kamis.
Hal itu disampaikan Muhtar saat ditanyakan adanya temuan fraud sebanyak 19 kasus di tahun 2024. Angka itu meningkat dari tahun 2023 sebanyak 4 kasus.
"Perbankan itu tidak boleh ada fraud. zero tolerant fraud atau nol toleransi fraud. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan kecurangan," kata guru besar Untad itu menegaskan.
Muhtar yang juga anggota komite pemantau risiko Bank Sulteng 2021-2023 itu mencontohkan lemahnya tindakan atas fraud di Bank Sulteng terkait pemberian sanksi. Bahkan kata dia, justru pelaku fraud mendapatkan promosi jabatan.
"Salah satu contoh, kasus yang terjadi pada pimpinan kantor cabang Palu Barat, dimana pimpinannya yang melakukan fraud dipromosi menjadi pimpinan cabang Tawaeli," ungkapnya.
Menurut Laporan Tata Kelola Bank Sulteng tahun 2024, terjadi 19 kasus fraud atau kecurangan yang dilakukan oleh pegawai tetapnya sendiri. Kasus tersebut tengah ditindaklanjuti melalui proses hukum.
Sanksi atas pelanggar fraud di tahun 2024, dimana dua orang dilakukan pemutusan hubungan kerja, dan selebihnya diberi surat peringatan II (SP II), surat teguran dan membayar ganti rugi.