Tim SAR evakuasi enam nelayan yang kecelakaan kapal di Wakatobi

id Basarnas Kendari,Kabupaten Wakatobi,Kecelakaan Kapal Nelayan,Nelayan Wakatobi

Tim SAR evakuasi enam nelayan yang kecelakaan kapal di Wakatobi

Tim Penyelamat Pos SAR Wakatobi saat mengevakuasi para korban. ANTARA/HO-Basarnas Kendari

Kendari (ANTARA) - Tim Penyelamat Pos SAR Wakatobi mengevakuasi enam nelayan yang mengalami kecelakaan kapal di sekitar perairan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sualwesi Tenggara (Sultra).

Kepala Basarnas Kendari Aminuddin P.S saat dihubungi di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa informasi kecelakaan kapal itu pertama kali dilaporkan dari salah satu korban yang berada di atas kapal tersebut, pada pukul 01.50 WITA.

"Kami menerima informasi satu buah perahu dengan enam orang penumpang dan awak mengalami mati mesin di Perairan Pulau Kaledupa," kata Aminuddin.

Dia menyebutkan atas informasi itu, pihaknya kemudian menurunkan Tim Penyelamat Pos SAR Wakatobi menuju ke lokasi yang dilaporkan untuk memberikan bantuan SAR, pada pukul 02.02 Wita.

"Dengan jarak tempuh lokasi itu dari Pelabuhan Marina Wanci sekitar 27 mil laut," ujarnya.

Aminuddin mengungkapkan pada pukul 04.00 Wita Tim Penyelamat Pos SAR Wakatobi berhasil menemukan korban beserta enam orang nelayan dalam keadaan selamat sekitar 2,32 mil laut dari lokasi awal mereka.

"Kemudian empat orang dievakuasi ke perahu karet Basarnas, dan dua orang lainnya bertahan di perahu mereka untuk menunggu dukungan perbantuan selanjutnya sambil melakukan perbaikan," ungkap Aminuddin.

Ia menjelaskan usai dievakuasi, empat orang nelayan itu kemudian dinyatakan selamat hingga ke Pelabuhan Marina Wanci, Kabupaten Wakatobi, pada pukul 06.00 Wita.

Aminuddin menyampaikan dengan ditemukannya perahu itu, Operasi SAR kecelakaan kapal terhadap satu buah perahu yang mengalami mati mesin dinyatakan selesai dan ditutup.



Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.