PT Vale Indonesia Gelar RUPST 2025

id Vale,rupst,Indonesia emas 2045

PT Vale Indonesia Gelar RUPST 2025

Foto : PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyelenggarakan RUPST di Financial Hall, Jakarta, dan secara daring melalui platform eASY.KSEI. (Foto ANTARA/HO-Dokumentasi Valle)

Jakarta (ANTARA) - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Financial Hall, Jakarta, dan secara daring melalui platform eASY.KSEI.

Rapat ini membahas kinerja tahun buku 2024 serta strategi pertumbuhan berkelanjutan ke depan, sekaligus menyetujui pembagian dividen sebesar 60% dari laba bersih kepada pemegang saham.

Dalam RUPST tersebut, PT Vale melaporkan pencapaian signifikan di tengah tekanan global, seperti pencapaian rekor biaya pokok penjualan terendah tiga tahun terakhir (AS\$9.374 per ton nikel) dan nihil kecelakaan fatal.

Perusahaan juga meraih penghargaan PROPER Emas dari Kementerian LHK serta mencatat skor ESG terbaik di Indonesia menurut Sustainalytics.

Perseroan juga mengumumkan pengakhiran masa jabatan Presiden Direktur Febriany Eddy dan pengangkatan Christopher McCleave sebagai Komisaris.

Dividen senilai AS\$0,00329 per saham akan dibayarkan pada 16 Juni 2025 kepada pemegang saham yang tercatat pada 28 Mei 2025.

Proyek strategis seperti Indonesia Growth Project (IGP) di Morowali, Pomalaa, dan Sorowako tetap menjadi prioritas, sejalan dengan perpanjangan izin IUPK tanpa pelepasan lahan dari pemerintah.

“Dalam membagikan dividen tahun ini, PT Vale Indonesia menunjukkan komitmen kami terhadap penciptaan nilai yang berkelanjutan,” ujar Bernardus Irmanto, Plt. CEO PT Vale.

RUPST juga menunjuk Kantor Akuntan Publik PwC Indonesia sebagai auditor keuangan tahun 2025. PT Vale menegaskan bahwa mereka akan terus mendukung agenda hilirisasi nasional dan visi Indonesia Emas 2045 melalui penguatan kapasitas lokal dan pembangunan inklusif.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.