Disdikbud Parimo berikan bantuan operasional untuk 71 SD

id Boskin, bos, sekolah, disdikbud Parimo, Ibrahim, pemkabparimo, sulteng, dana bos,SD

Disdikbud Parimo berikan bantuan operasional untuk 71 SD

Ilustrasi- Sejumlah murid dibimbing gurunya mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di sekolah darurat bencana SD Inpres Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (18/10/2021). ANTARA/Basri Marzuki

Parigi, Sulteng (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah memberikan bantuan operasional sekolah kinerja (boksin) tahun 2025 kepada 71 Sekolah Dasar (SD) di kabupaten itu.

"Pemberian bantuan operasional tersebut berdasarkan perubahan petunjuk teknis (juknis) kebijakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) nomor 8 tahun 2025," kata Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parigi Moutong Ibrahim di Parigi, Kamis.

Ia menjelaskan 69 SD dengan status berkemajuan baik mendapat boskin sebesar Rp22,5 juta, kemudian dua sekolah lainnya diberikan karena berprestasi yakni SD Lemo berprestasi di ajang olahraga 2024 meraih medali emas pada ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat nasional bidang atletik senilai Rp50,7 juta lebih, dan SD 2 Tolai mendapat Rp36,2 juta lebih berdasarkan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) terbaik tahun 2024.

Penggunaan pengimplementasian pemanfaatan dana tersebut maka 71 sekolah mendapatkan bimbingan teknis tersendiri, sehingga dalam merencanakan program dapat dianggarkan ke boskin.

Atas perubahan juknis tersebut, pihaknya melakukan sosialisasi kepada sekolah penerima manfaat, hingga pada proses penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS).

"Untuk menunjang penyelenggaraan program boskin, kami menggandeng Balai Guru dan Tenaga Kependidikan memberikan pelatihan pembelajaran mendalam dan koding kepada sekolah penerima manfaat," ujarnya.

Ia mengemukakan penggunaan dana boskin oleh sekolah harus sesuai petunjuk teknis, salah satunya diperuntukkan percepatan pengembangan mutu pendidikan.

"Dana insentif boskin tidak boleh dibelanjakan untuk kegiatan lain, kecuali pelatihan pembelajaran mendalam dan koding. Sebagaimana tujuan utama dana tersebut untuk peningkatan mutu pendidikan," ucap Ibrahim.

Sedangkan dana BOS reguler diberikan kepada sekolah yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik), khusus SD diberikan Rp945 ribu per siswa per tahun, kemudian dana boskin diberikan kepada sekolah berprestasi dan bagi sekolah yang berkemajuan terbaik berdasarkan penilaian kementerian terkait.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.