Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menekankan pentingnya akurasi data dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Setiap perangkat daerah harus memastikan data yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan. Ketidaktepatan data akan berdampak langsung pada efektivitas kebijakan dan pengawasan,” kata Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido di Palu, Rabu.
Lanjut dia, akurasi data merupakan fondasi penting dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan pemerintahan daerah. Selain itu, keputusan strategis tidak bisa diambil secara tepat, tanpa dukungan data yang valid dan terkini.
Hal itu disampaikan Wagub saat memimpin rapat bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri). Dia mengapresiasi atas kehadiran tim Itjen Kemendagri di Sulteng dalam rangka evaluasi dan asistensi tata kelola pemerintahan.
“Semoga kegiatan evaluasi dan asistensi dari Itjen Kemendagri menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis data," harapnya.
Sementara itu, Perwakilan Itjen Kemendagri Dwi Budi Wahyuningsih menyampaikan kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Kami sangat mengapresiasi sambutan Pemprov Sulteng. Harapannya, komitmen daerah dalam menganalisis dan melengkapi data semakin kuat agar kami juga dapat memberi asistensi secara optimal,” katanya.
Ia juga menyinggung pentingnya evaluasi implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), metodologi analisis, serta pengujian data sebagai langkah dalam menyusun rekomendasi perbaikan.
Budi turut menekankan perlunya mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi, termasuk pemanfaatan teknologi informasi guna memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan kinerja secara digital dan berkelanjutan.
