Logo Header Antaranews Sulteng

Disperindag Sigi usulkan kenaikan PAD retribusi pasar capai Rp675 juta

Rabu, 27 Agustus 2025 11:30 WIB
Image Print
Disperindag Kabupaten Sigi memberikan pengarahan kepada seluruh juru pungut di 18 pasar yang dikelola Pemkab Sigi, Sulteng membahas kenaikan target pendapatan asli daerah di Sigi. ANTARA/HO-Disperindag Sigi

Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat mengusulkan kenaikan target pendapatan asli daerah (PAD) retribusi pasar sebesar Rp675 juta tahun 2025.

"Hingga Juli 2025 realisasi retribusi pelayanan pasar mencapai Rp410 juta dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp563 juta," kata Kepala Disperindag Kabupaten Sigi Agus Munandar saat ditemui awak media di kantornya Desa Binangga Marawola, Rabu.

Ia mengemukakan peningkatan retribusi pelayanan pasar dan parkir di Kabupaten Sigi dengan mengoptimalkan kerja para juru pungut di 18 pasar yang dikelola Pemkab Sigi.

"Ada 24 orang juru pungut pasar yang sehari-hari bertugas melakukan optimalisasi PAD retribusi pasar," ucapnya.

Ia menuturkan agar seluruh juru pungut dapat mempertahankan dan terus meningkatkan kinerjanya sebagai bentuk tanggung jawab mereka dalam mencapai target pendapatan asli daerah tersebut.

"Tentunya akan ada kenaikan honorarium pada tahun depan untuk juru pungut pada pasar-pasar tertentu didasarkan atas kinerjanya yang konsisten dan terdapat tren kenaikan retribusi setiap tahunnya," sebutnya.

Menurut dia, ke depan seluruh juru pungut di setiap pasar harus fokus mencapai target sesuai dengan yang telah ditetapkan.

"Jadi ke depan para juru pungut ini wajib memperhatikan batas waktu yang telah ditentukan, selain itu tidak boleh mengubah jumlah setoran para pedagang pasar pada kartu sewa yang dipegang oleh para pedagang," katanya.

Agus mengingatkan apabila terjadi perubahan atau coretan jumlah setoran dalam kartu sewa sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari para juru pungut.

"Harapannya seluruh pihak dapat bekerja sama meningkatkan kinerja dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Sigi," ujarnya.

Diketahui pada tahun 2024 untuk retribusi pedagang pasar dan parkir mencapai Rp644 juta.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026