Donggala (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada semua petugas rumah ibadah di daerah itu.
Bupati Donggala Vera Elena Laruni di Banawa, Jumat, mengatakan program jaminan sosial sosial ketenagakerjaan itu bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja.
"Kerja sama ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan setiap petugas rumah ibadah memperoleh perlindungan yang layak, aman, dan bermartabat," kata dia.
Ia menjelaskan program ini bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk penghargaan atas pengabdian para petugas rumah ibadah yang selama ini bekerja untuk masyarakat tanpa pamrih.
"Tentunya pemerintah daerah berharap melalui program ini semakin banyak petugas rumah ibadah yang terlindungi, sejahtera, dan merasakan kehadiran negara," ucapnya.
Ia mengatakan selain petugas dan pekerja rumah ibadah, program itu juga menyasar para pekerja sektor nonformal di Kabupaten Donggala.
Dia menjelaskan program jaminan sosial ini wujud perhatian pemerintah terhadap kelompok pekerja yang sering luput dari jaminan perlindungan sosial.
"Tidak hanya petugas rumah ibadah, kerja sama ini juga akan memastikan jaminan perlindungan bagi pekerja nonformal," katanya.
Melalui kebijakan tersebut, pemda mengambil satu langkah maju menuju daerah yang lebih inklusif, humanis, dan sejahtera.
"Langkah ini menjadi pengingat bahwa negara hadir bukan hanya melalui kebijakan besar, tetapi juga lewat perlindungan untuk mereka yang bekerja dalam senyap para petugas rumah ibadah, penjaga kedamaian di tengah masyarakat," kata dia.
