Logo Header Antaranews Sulteng

Deskrimasi Agama Disebabkan Campur Tangan Negara

Senin, 22 Oktober 2012 13:52 WIB
Image Print
Adnan Buyung Nasution (Foto Antara)
Padahal agama itu masalah orang-perorangan. Agama itu adalah hak pribadi, tidak boleh ada yang mencela dan mendiskriminasikan agama apapun yang kita anut," ujar dia

Jakarta - Pengacara senior Adnan Buyung Nasution menilai masih terjadinya diskriminasi hukum terhadap agama minoritas di Indonesia, disebabkan terjadi kesalahan fatal di mana negara dapat mencampuri urusan kebebasan memeluk agama.

"Diskriminasi hukum terhadap agama minoritas disebabkan kesalahan fatal yakni negara bisa mencampuri urusan agama," ujar Adnan dalam diskusi bertema Pekan Indonesia Tanpa Diskriminasi, di Jakarta, Senin.

Dia memberikan contoh, campur tangan negara dalam urusan agama terjadi pada kasus Ahmadiyah, kasus GKI Yasmin dan kasus muslim Syiah di Sampang.

Pada kasus-kasus tersebut Adnan melihat negara telah campur tangan dengan pilih kasih terhadap agama tertentu atau keinginan masyarakat yang "mainstream".

"Padahal agama itu masalah orang-perorangan. Agama itu adalah hak pribadi, tidak boleh ada yang mencela dan mendiskriminasikan agama apapun yang kita anut," ujar dia.

Menurut dia, seharusnya campur tangan negara dalam urusan agama hanya untuk melindungi kebebasan beragama secara objektif dan netral.

"Negara campur tangan dalam menjaga ketertiban umum saja," kata dia.

Adnan mengatakan masalah lain yang perlu dilihat yakni kewajiban seseorang menuliskan agama di momentum-momentum tertentu, sehingga ada kecenderungan negara mewajibkan seseorang untuk memeluk agama.

"Jangan negara yang harusnya mewajibkan beragama, tetapi dari individunya sendiri. Kewajiban menulis apa agamanya itu baru mulai saat Soeharto berkuasa, dan dalam pemahaman saya pikiran itu upaya agar orang tidak PKI lagi, padahal agama itu kebebasan masyarakat, termasuk pilihan untuk tidak beragama," kata dia.(R028/SKD)



Pewarta :
Editor: Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026