Menkominfo harapkan instansi pemerintah hindari penggunaan email gratis

id kemeninfo, rudiantara

Menkominfo harapkan instansi pemerintah hindari penggunaan email gratis

Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

kalau kita menggunakan akun Yahoo maupun Gmail itu memakan bandwidth international jadi kita aksesnya itu postingnya yang ada di luar negeri balik lagi. Jadi itu ongkos bagi industri itu bagi negara devisa keluar sebenarnya
Jakarta (antaranews.com) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengimbau dan mengharapkan seluruh instansi pemerintah baik kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah agar menghindari penggunaan surat elektronik (email) gratis seperti Gmail maupun Yahoo.

"Hindari semaksimal mungkin menggunakan akun gratis seperti Gmail dan Yahoo, ada beberapa alasan," kata Menkominfo di Jakarta, Senin, saat peluncuran surat elektronik mail.go.id yang khusus digunakan para PNS di pemerintahan.

Pertama, menurut Menkominfo, terkait dengan keamanan surat elektronik.

"Kedua, kalau kita menggunakan akun Yahoo maupun Gmail itu memakan bandwidth international jadi kita aksesnya itu postingnya yang ada di luar negeri balik lagi. Jadi itu ongkos bagi industri itu bagi negara devisa keluar sebenarnya," katanya.

Ia mengakui, email Gmail dan Yahoo memang memberikan pengalaman pengguna yang baik selama ini, mengingat keduanya memang dibuat dengan pendekatan pasar.

Namun demikian, menurut dia, pemerintah pun juga harus berpikir untuk memperbaiki sistem surat elektronik sehingga menjadi lebih baik.

Ia mengatkan, saat ini Kementerian Kominfo telah meluncurkan surat elektronik mail.go.id yang telah dilengkapi fitur enkripsi dan juga tanda tangan digital guna menambah keamanan dan kepercayaan. Surat elektronik tersebut dikhususkan untuk pemerintah baik untuk kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Surel mail.go.id merupakan pengembangan sistem pnsmail.go.id yang telah diluncurkan pada 2013 berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 03 tahun 2013 tentang penggunaan alamat email resmi pemerintah pada instansi pemerintah.

Melalui surat edaran tersebut telah ada 93 ribu email PNS yang menggunakan pnsmail.go.id dari 4 juta aparat sipil negara.

Pemerintah akan terus mendorong semua instansi pemerintah untuk megggunakan meail pemerintah dengan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Nasional dan seluruh kementerian.

Menteri Rudiantara mengatakan, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi surat elektronik khusus pemerintah tersebut melihat saat ini masih 90 ribuan surat elektronik milik PNS dari sekitar 4 juta PNS di Indonesia.

Ia mengatakan, selama ini, banyak kementerian/lembaga memiliki sistem untuk surat elektronik sendiri-sendiri, ke depan diharapkan dapat melebur.

"Mungkin idealnya nanti semua melebur tapi perlu transisi," katanya.

"Kementerian luar negeri, diplomatnya yang di luar negeri mungkin karena diperlukan fleksibilitas atau apa masih menggunakan Gmail ataupun Yahoo. Saya pun sudah berbicara dengan Bu Menlu sebetulnya karena diplomat pun di luar membawa identitas, membawa ciri Indonesia, agak beda ongkosnya, memang harus ada keberanian," katanya.

Ia menambahkan, mail.go.id dapat digunakan sebagai sistem surat elektronik oleh pemerintah-pemerintah daerah sehingga lebih efisien. (skd)