Logo Header Antaranews Sulteng

Kejaksaan ikut mengawasi program cetak sawah rakyat di Sulteng

Jumat, 8 Mei 2026 21:43 WIB
Image Print
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Palu (ANTARA) - Kejaksaan RI menyatakan ikut mengawasi program pemerintah, salah satunya pencetakan sawah rakyat di Provinsi Sulawesi Tengah.

"Kami mengawasi, karena program sedang berjalan. Biar berjalan dulu programnya. Nanti kita mengawasi secara hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Palu, Jumat.

Kata dia, komitmen kejaksaan untuk terus melakukan penegakan hukum, profesional, berintegritas, dan peka terhadap pelayanan hukum, dan memberikan pelayanan publik yang baik untuk pencari keadilan.

Kapuspenkum hadir di Sulawesi Tengah mendampingi kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin. Beberapa agenda kunjungan itu diantaranya mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Sigi, Donggala dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.

Sebelumnya Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaporkan program cetak sawah rakyat (CSR) di Sulteng berdasarkan usulan awal seluas 10.180 hektare. Namun, setelah disesuaikan dengan hasil Survei Investigasi dan Desain (SID) turun menjadi sekitar 8.000 hektare. Dari jumlah itu, yang berkontrak hanya sekitar 6.000 hektare.

Kepala Dinas TPH Sulteng Dodot Tinarso pada akhir Januari 2026 mengungkapkan pelaksanaan CSR di Sulteng dilakukan di 12 kabupaten, dengan 11 kabupaten menggunakan skema swakelola oleh TNI melalui Kodim, sedangkan Kabupaten Donggala pelaksanaannya melalui mekanisme e-katalog dengan pihak ketiga.

Ia mengakui pencapaian 2025 itu belum sesuai dengan total sekitar 6.000 hektare lahan yang telah dikontrakkan. Namun kegiatan cetak sawah akan terus berlanjut sesuai aturan bisa diperpanjang selama 90 hari hingga 31 Maret 2026.

Ia merinci hingga saat ini luas dan nilai kontrak cetak sawah di sejumlah kabupaten, antara lain Donggala sekitar 800 hektare dengan anggaran sekitar Rp24,9 miliar, Sigi sekitar 288 hektare dengan anggaran lebih dari Rp8 miliar, Buol 1.000 hektare dengan anggaran sekitar Rp31 miliar, Tolitoli 110 hektare dengan anggaran sekitar Rp3,5 miliar, serta Poso 150 hektare dengan anggaran sekitar Rp4,5 miliar.

Sementara itu, Tojo Una-Una merealisasikan kontrak sekitar 350 hektare dari usulan awal 4.600 hektare dengan anggaran sekitar Rp10,5 miliar, Banggai 250 hektare dengan anggaran sekitar Rp7,7 miliar, Morowali Utara sekitar 982 hektare dengan anggaran hampir Rp28,5 miliar, dan Parigi Moutong sekitar 404 hektare dengan anggaran sekitar Rp12,3 miliar.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026