
IMIP operasikan bus listrik untuk angkut karyawan di kawasan industri

Morowali (ANTARA) - PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mulai mengoperasikan armada bus listrik untuk mendukung transportasi karyawan di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah, sebagai bagian dari upaya percepatan elektrifikasi dan transisi energi ramah lingkungan.
Manajer Departemen Pelayanan Umum PT IRNC, Arifin, di Morowali, Sabtu, mengatakan pengadaan bus listrik mulai direncanakan sejak 2025 melalui riset penerapan transportasi listrik di sejumlah kawasan industri, termasuk di Weda Bay, Halmahera, Maluku Utara.
“Pada Januari 2026 kami mulai mendatangkan tujuh unit bus listrik dari Tiongkok, lalu mulai dioperasikan pada Februari 2026,” ujarnya.
Menurut dia, keberadaan bus listrik tersebut menjadi armada pendukung yang melengkapi bus konvensional yang selama ini melayani mobilitas pekerja di kawasan industri IMIP.
Hingga Mei 2026, total terdapat 207 unit bus yang beroperasi di kawasan IMIP. Sebanyak 115 unit di antaranya dikelola Departemen PU PT IRNC untuk melayani karyawan perusahaan di bawah Tsingshan Group, terdiri atas 87 bus besar, 28 minibus, dan empat minibus khusus ibu hamil.
Dari 87 bus besar tersebut, tujuh unit merupakan bus listrik. Selain itu, terdapat 86 bus besar dan dua minibus lain yang dioperasikan tenant kawasan IMIP.
Arifin mengatakan penggunaan bus listrik dilakukan secara bertahap sebagai pengganti armada berbahan bakar fosil yang sudah tidak layak pakai.
“Ketika angkutan lama tidak layak lagi, kami akan secara bertahap menggantinya dengan bus listrik baru,” katanya.
Ia menambahkan hingga Mei 2026 sudah ada dua unit bus konvensional yang dihentikan operasionalnya dan diganti dengan bus listrik.
Untuk mendukung operasional kendaraan listrik tersebut, IMIP juga telah membangun dua stasiun pengisian daya di area utara dan barat kawasan, serta merencanakan penambahan satu unit di area selatan.
“Setiap bus listrik menempuh jarak sekitar 80 kilometer, kami lakukan pengisian daya. Waktu pengisian penuh sekitar satu jam 45 menit hingga dua jam,” ujar Arifin.
Sementara itu, Deputi Direktur Operasional PT IMIP Yulius Susanto mengatakan perusahaan juga memperkuat aspek keselamatan dan kenyamanan penumpang melalui penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi.
Ia menjelaskan pihak perusahaan menerapkan pemisahan tempat duduk penumpang pria dan wanita menggunakan sekat untuk mencegah tindakan asusila di dalam bus.
“Kami juga memastikan fasilitas seperti AC dan tempat duduk terus dirawat karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan karyawan,” katanya.
Selain itu, IMIP menerapkan pengawasan ketat terhadap operasional bus melalui kamera pengawas atau CCTV sesuai ketentuan Sistem Manajemen Keselamatan Lalu Lintas (SMKL).
Batas kecepatan kendaraan di kawasan ditetapkan maksimal 30 kilometer per jam. Jika pengemudi melaju di atas 40 kilometer per jam, petugas akan langsung melakukan penindakan dan pelaporan.
IMIP juga membangun sejumlah jembatan penyeberangan orang serta menempatkan petugas keselamatan di titik penyeberangan guna meningkatkan keamanan pejalan kaki di dalam kawasan industri.
Pewarta : Rangga
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
