Tekad Ketua DPR aru perbaiki citra parlemen

id dpr,bambang soesatya

Tekad Ketua DPR aru perbaiki citra parlemen

Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan sambutan seusai dilantik sebagai Ketua DPR dalam rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1). Bambang Soesatyo resmi menjadi Ketua DPR hingga 2019 menggantikan Setya Novanto yang tersandung masalah korupsi KTP elektronik. (ANTARA

Jakarta,  (Antaranews Sulteng) - Bambang Soesatyo dilantik menjadi Ketua DPR RI menggantikan Setya Novanto dengan mengamban berbagai "pekerjaan rumah" institusinya yang harus diselesaikan kurang dalam dua tahun, salah satu memperbaiki citra negatif dan meningkatkan kinerja legislatif. 

Antara berkesempatan melakukan wawancara ekslusif dengan Bambang pada Selasa (16/1), untuk menjabarkan langkah-langkah strategisnya memimpin lembaga yang memiliki 560 anggota tersebut.

Bagi pria kelahiran Jakarta, 10 September 1962, itu, jabatan bukan sesuatu yang harus dikejar ataupun diminta kepada pemilik kekuasaan, sehingga dirinya menyebut bahwa jabatan yang diamanahkan kepadanya merupakan kehendak Tuhan yang menginginkannya memimpin lembaga tersebut.

Bambang pun menyadari bahwa memimpin lembaga legislatif bukan hal yang mudah, karena memiliki 560 orang dari 10 fraksi yang tentunya memiliki pandangan berbeda antara satu dengan lainnya terkait suatu persoalan.

Selain itu, bagi politisi Partai Golkar itu, DPR yang dipimpinnya saat ini menghadapi tantangan yang tidak mudah karena dihadapkan pada citra negatif di masyarakat sehingga berdampak pada apa yang dilakukan DPR sering dianggap tidak baik, dan menyebabkan kerja-kerja legislasi terhambat.

Bambang menyadari langkah besar pertama yang harus dilakukannya adalah mengembalikan harapan masyarakat terhadap DPR sebagai lembaga representasi rakyat dan juga mengembalikan citra positif lembaganya.

Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) periode 2012-2015 itu menilai untuk meningkatkan kepercayaan publik, dirinya akan memulai dari persamaan pandangan semua anggota DPR, yaitu lembaga tersebut perlu membangun kesadaran kolektif untuk memperbaiki kinerja.

Dia memahami bahwa langkah itu tidak mudah, namun dengan komunikasi yang intensif dengan semua anggota DPR dan Fraksi-Fraksi, maka akan memunculkan kesadaran kolektif yang mampu menimbulkan citra positif sehingga persepsi publik semakin baik.

Langkah memperbaiki citra positif DPR memang tidak mudah, karena berdasarkan survei yang dilakukan Lembaga survei Polling Centre, bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Juli 2017, menemukan fakta bahwa DPR merupakan lembaga yang kurang dipercaya atau besarannya hanya 51 persen.

Kalau dibandingkan dengan KPK dan Presiden yang masing-masing memperoleh 86 persen hal itu disebabkan DPR, perusahaan swasta, dan parpol mendapatkan kepercayaan rendah karena banyak pelaku korupsi berasal dari tiga institusi tersebut.

Karena itu Bambang mengangkat isu DPR bersih sebagai jargon utamanya, diharapkan dapat diimplementasikan oleh seluruh anggota DPR sehingga citra lembaga itu kembali pulih.

Dia juga menjabarkan makna "bersih", yaitu tidak melakukan tindakan tercela, misalnya korupsi, tidak masuk kerja, dan melakukan tindakan yang konstruktif sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Karena itu dirinya meminta komitmen semua anggota untuk meningkatkan citra DPR karena apabila citra tersebut baik maka berkorelasi positif terhadap persepsi masyarakat terhadap partai politik.

  Peningkatan Kerja Legislatif 

Bagi Bambang, DPR dan Pemerintah memiliki posisi yang sama penting dan strategis dalam sistem demokrasi Indonesia dan dalam konteks itu dirinya sangat memahami tugas "check and balances" yang dimiliki DPR dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Dalam kaitan ini, menurut dia, DPR memiliki tugas anggaran, legislasi, dan pengawasan, ketiganya harus berjalan seiring dan saling mendukung, termasuk penguatan terhadap tugas, fungsi dan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Terkait fungsi pengawasan, Bambang Soesatyo menilai kritik yang disampaikan anggota DPR harus konstruktif dan memberikan solusi sehingga apa yang disampaikan bukan hanya sekedar mencari "panggung" untuk pencitraan pribadi.

Dia memahami bahwa salah satu tugas anggota DPR adalah berbicara menyampaikan kritik, namun harus memiliki makna karena kalau tidak bermakna maka hanya menciptakan kegaduhan.

Karena itu, dia meminta anggota DPR dalam menyampaikan pendapatnya menyadari bahwa apa yang disampaikannya akan mempengaruhi elektabilitas dirinya dan partai.

Dalam kerja legislasi, di Masa Sidang Ke-III Tahun Sidang 2017-2018, DPR menargetkan akan menyelesaikan 21 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas 2018 dan tiga UU Kumulatif Terbuka.

Bambang Soesatyo menyadari bahwa 2018 sudah masuk tahun politik karena di dalamnya terdapat berbagai kegiatan politik nasional dan lokal, seperti Pilkada serentak 2018, persiapan pendaftaran calon anggota legislatif, dan penentuan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

Dia mengatakan dirinya akan menata dan menginventarisasi target legislasi ke depan agar lebih realistis, terkait dengan target penyelesaian 21 Rancangan Undang-Undang (RUU) pada masa sidang saat ini.

Bambang mengajak seluruh anggota DPR untuk mengkaji ulang target legislasi sehingga skala prioritas penyelesaiannya adalah RUU yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu apabila ada RUU yang tidak masuk skala prioritas, dilanjutkan kembali pemahasannya di DPR periode selanjutnya.

Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar periode 2009-2015 itu pun menegaskan dirinya akan fokus menyelesaikan dua tugas, yaitu kesimpulan Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK dan menyelesaikan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Dia mengatakan UU MD3 selama ini tertunda untuk disahkan, sehingga diharapkan DPR di bawah kepemimpinannya, kondisinya harmonis sehingga bisa menyelesaikan revisi tersebut.

Terkait Pansus KPK, Bambang meningatkan bahwa DPR dan KPK memiliki tugas yang sama, yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat dan menjaga kewibawaan lembaga. Karena itu DPR mengawasi KPK agar tidak ada kekeliruan dalam kerja pemberantasan tindak pidana korupsi.

Karena itu dia meminta kedua pihak menurunkan ego karena selama ini yang terlihat adalah kedua lembaga menonjolkan egonya masing-masing.

 Diakhir wawancara tersebut, Bambang meminta dukungan media massa untuk mengawasi kinerja DPR dan mendukung kerja legislasi dengan memberitakan informasi secara berimbang.