Mendagri: dirinya prihatin narkoba beredar sampai di RT

id mendagri

Mendagri: dirinya prihatin narkoba beredar sampai di RT

Mendagri Tjahjo Kumolo (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf) (antaranews)

Palembang,  (Antaranews Sulteng) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan dirinya sangat prihatin melihat fakta peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya  marak hingga tingkat Rukun Tetangga atau RT.

Keprihatinan maraknya peredaran narkoba yang menyasar generasi penerus bangsa hingga pelosok itu diungkapkan Mendagri saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sabtu.

Ketika memberikan kuliah umum dan menghadiri acara pengukuhan pengurus  Ikatan Keluarga Alumni Fisip Unsri periode 2018-2022,  Tjahjo  Kumolo mengajak mahasiswa dan semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama "memerangi" narkoba.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba harus dihentikan karena dampaknya sangat buruk bagi generasi muda seperti mahasiswa yang diharapkan menjadi calon pemimpin masa depan di berbagai tingkatan.

Jika mahasiswa sampai terkena kecanduan narkoba, perkembangan intelektual dan mentalnya akan terganggu karena barang terlarang itu merusak syaraf otak.

Kemudian akan berlanjut ke tinglat yang lebih buruk, terjerumus dalam jaringan peredaran gelap narkoba yang dapat membawa mahasiswa berurusan dengan hukum.

Permasalahan narkoba ini menjadi poin penting untuk menjadi perhatian mahasiswa dan para alumni Unsri sehingga bisa dijadikan motivasi untuk menjauhi serta berpartisipasi dalam mendukung gerakan pemberantasan narkoba bersama pemerintah dan kelompok masyarakat lainnya di Tanah Air, kata Mendagri.

 Menurut dia, pihaknya mengapresiasi semua pihak dan lapisan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam memberantas narkoba dan mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan yang lebih tegas terutama terhadap orang yang terbukti memproduksi dan mengedarkan narkoba.

"Kami mengapresiasi atas tindakan jajaran Polri dan BNN yang berhasil menangkap para pengedar narkoba dengan jumlah barang bukti hingga berton-ton," ujar Tjahjo Kumolo.