Gubernur tanggapi hasil reses DPRD Sulteng

id Gubernur,Reses,DPRD Sulteng,Longki

Gubernur tanggapi hasil reses DPRD Sulteng

Gubernur Sulteng Drs Longki Djanggola, MSi (humas)

Tangapan tersebut diantaranya Pemprov Sulteng akan memberikan perhatian terkait saran pembentukan Kodim, Danlanal serta Danlanud di Kabupaten Buol.
Oleh Fauzi
     
Palu (Antaranews Sulteng) - Gubernur Sulteng Longki Djanggola diwakili Sekretaris Provinsi Sulteng Mohamad Hidayat Lamakarate memberikan jawaban dan tanggapan atas hasil koordinasi dan komunikasi dalam daerah, luar daerah dan reses anggota DPRD Sulteng tahun 2018.
     
Tanggapan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng, masa persidangan II tahun 2018 di ruang sidang utama, Senin (21/5) malam, dihadiri 23 orang dari 45 anggota DPRD Sulteng, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulteng.
     
Tangapan tersebut diantaranya Pemprov Sulteng akan memberikan perhatian terkait saran pembentukan Kodim, Danlanal serta Danlanud di Kabupaten Buol. 
     
Terkait pertambangan rakyat tanpa pengawasan di Desa Lintidu dan Desa Harmoni, Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten.
     
Untuk pembinaan lebih lanjut, kata Sekprov, sebaiknya Pemkab Buol mengusulkan pertambangan tersebut menjadi wilayah usaha pertambangan rakyat (WIUP) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Pemprov Sulteng, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2010 tentang wilayah pertambangan.
     
Terkait dengan kekurangan tenaga kesehatan, peralatan medis pada rumah sakit dan Puskesmas di beberapa kabupaten, hal itu akan menjadi perhatian Pemprov Sulteng.
     
Sementara itu untuk peningkatan ruas jalan Buleleng - Matara dan ruas jalan Towi - Tamaniwusi di Kabupaten Morowali, telah diprogramkan pada tahun 2019. Untuk tahun 2018, akan dilakukan penggantian tiga jembatan kayu menjadi jembatan beton pada ruas jalan tersebut.
     
Mengenai permasalahan ketersediaan alat pembuatan KTP elektronik, berupa bantuan komputer, telah diprogramkan pada triwulan III tahun 2018, dan mengenai blangko KTP-El telah tersedia. Sementara terkait pelayanan KTP dan Kartu Keluarga (KK) merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
     
Dalam rapat yang dipimpin ketua DPRD Sulteng Aminuddin Ponulele, laporan hasil kerja pansus berupa rancangan Keputusan Dewan tentang Hasil Koordinasi dan Komunikasi dalam daerah dan hasil pelaksanaan reses masa persidangan I Tahun 2018 dibacakan oleh Bayu Alexander Montang.***