Logo Header Antaranews Sulteng

Anak Polisi Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Minggu, 6 Mei 2012 14:53 WIB
Image Print

Banjarmasin, (ANTARA Sulteng) - Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin menangkap seorang anak polisi yang sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama teman-temannya di kawasan jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Efrizal SH Sik melalui Kepala Unit II, Ipda Pol Alfiando Papona di Banjarmasin, Minggu mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi bahwa ada beberapa orang sedang melakukan pesta narkoba.

Atas informasi itu, pihak Unit II Satuan Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan saat dilakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah, ternyata benar, dan langsung saja keempat pemuda remaja itu diamankan.

Selain mengamankan para pelaku pesta narkoba yang salah satunya anak seorang anggota polisi itu, polisi juga sempat mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dan seperangkat alat hisap sabu-sabu.

"Kita juga kaget ternyata dari keempat orang yang kita amankan itu ternyata ada anak seorang anggota polisi, namun karena dia telah melanggar aturan hukum, kasus tersebut tetap kita lanjutkan proses hukumnya," terang pria muda yang sudah menjadi perwira itu.

Papona menambahkan, keempat pemuda yang diamankan itu diketahui berinisial, HD alias Dani (26), JN alias Junai (27), LS alias Lucky (20) dan AWH alias Wahyu (26) yang kesemuanya itu diketahui warga Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.

Sedangkan anak seorang anggota polisi yang masih aktif dan berdinas di jajaran Polresta Banjarmasin itu diketahui berinisial LS alias Lucky yang keseharian sebagai pengangguran.

Penangkapan keempat orang pesta sabu-sabu itu dilakukan pada Jumat (4/5) sekitar pukul 20.30 Wita, di jalan Sutoyo S Gang Bambu Kuning Rt 8 No 12 Banjarmasin Tengah di dalam kamar rumah yang dihuni HM alias Dani.

Saat ini anak polisi tersebut dan tiga temannya sedang menjalani pemeriksaan guna penyidikan diruang Unit II Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin.(KR-SYO)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026