Pemkab Poso maksimalkan pelayanan masyarakat

id Poso,Bupati Darmin

Pemkab Poso maksimalkan pelayanan masyarakat

Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu saat memimpin pernikahan nikah massal 49 pasangan suami istri di Desa Ratu’ombu, Kecamatan Lage, Rabu (3/4). (HumasPoso)

Meskipun kami disibukkan dengan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan bahkan tuntunan layanan masyarakat yang semakin kompleks, namun pemda juga terus berupaya memberi perhatian terhadap berbagai program sosial kemasyarakatan, sekaligus memberikan
Poso (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, terus meningkatkan pelayanan dasar masyarakat di berbagai bidang hingga ke pelosok desa di wilayah itu.

Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu antara lain mensahkan pernikahan 49 pasang suami istri dalam pelayanan pencatatan perkawinan massal oleh Pemerintah Kabupaten Poso melalui Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil di Desa Ratu’ombu, Kecamatan Lage, Rabu (3/4).

Bupati Darmin bersama Kepala Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Poso hadir di tengah mayarakat guna memenuhi kebutuhan akan masyarakat terkait administrasi pengakuan Negara atas status warga Negara dalam pernikahan.

Sebelumnya Wabup Samsuri juga menghadiri sidang isbat nikah terpadu di Kelurahan Mapane Poso Pesisir. Pernikahan ini dilakukan pemerintah daerah terhadap masyarakat Kabupaten Poso yang memiliki masalah administrasi (buku nikah). Kali ini pemerintah daerah menjemput bola dengan mendatangi langsung masyarakat untuk mensahkan secara hukum pernikahan yang telah dilakukan masyarakat.

Bupati Darmin yang turun langsung menjadi petugas pernikahan atau pencatatan sipil merupakan momen kebanggaan tersendiri bagi pasangan di Desa Ratu’ombu karena telah dinikahkan secara sah menurut hukum Negara oleh bupati.

Momen unik pun terjadi saat bupati mempersilahkan kepada setiap pasangan untuk saling berhadap-hadapan menatap pasangannya masing-masing sehingga gelak tawa serta riuh tepuk tangan dari masyarakat yang hadir saat itu turut memeriahkan suasana nikah massal.

Pencatatan perkawinan sangatlah penting agar supaya terlindungi hak-hak yang akan ditimbulkan akibat adanya suatu perkawinan, terutama hak istri dan anak-anak.

Dengan adanya buku nikah yang tercatat secara sah menurut undang-undang maka selain memberikan kepastian hukum bagi keabsahan ikatan perkawinan bagi suami maupun istri juga memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang akan dilahirkan, syarat mengurus Akta Kelahiran anak, serta memberikan kemudahan dalam mengurus tunjangan keluarga bagi PNS, TNI/POLRI, BUMN/BUMD dan Karyawan swasta.

"Hal inilah yang kami upayakan yakni memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga segala hak masyarakat selalu menjadi prioritas dalam pelaksanaan roda pemerintahan saat ini," kata Darmin.

Selain memberikan akta nikah kepada 49 pasang suami istri, bupati juga memberikan kartu keluarga baru kepada setiap pasangan ini.

Karena sesuai dengan peraturan dalam pencatatan akta nikah sekarang, Dinas Dukcapil juga langsung mengeluarkan kartu keluarga baru bagi setiap pasangan yang baru saja dicatat pernikahannya secara hukum kenegaraan.

Kerja keras pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan tersebut mengantarkan Poso sebagai finalis peraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) atas pelayanan administrasi kependudukan di Palu pada 11 Mei 2018.

Salah satu penilaian dalam meraih PPD tersebut adalah inovasi pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah dalam pemenuhan kewajibannya memajukan pembangunan di daerah.

“Meskipun kami disibukkan dengan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan bahkan tuntunan layanan masyarakat yang semakin kompleks, namun pemda juga terus berupaya memberi perhatian terhadap berbagai program sosial kemasyarakatan, sekaligus memberikan kemudahan dan solusi terhadap kendala yang dihadapi, termasuk melaksanakan pencatatan nikah massal untuk meringankan beban pasangan suami-istri yang sudah sah secara agama namun belum tercatat secara sah oleh Negara” ungkap Bupati Darmin.

Darmin mengatakan program pemerintah daerah ini masih akan terus dilaksanakan di wilayah-wilayah kecamatan lainnya yang terindikasi adanya pasangan yang sampai saat ini belum tercatat pernikahannya.

Dalam setiap kunjungannya di daerah-daerah kecamatan, Bupati Poso tidak hanya melakukan satu pelayanan saja melainkan juga melakukan perekaman KTP-Elektronik bagi masyarakat yang belum terlayani dengan administrasi kependudukan serta menyerahkan sejumlah bantuan makanan tambahan bagi ibu-ibu hamil dan balita.

Program jemput bola ini mengingat keterbatasan masyarakat dalam transportasi maupun kondisi keuangan sehingga membawa pemerintahan Darmin-Samsuri rajin turun ke lapangan membawa langsung pelayanan kepada masyarakat sampai ke pelosok desa.

Setelah pelayanan nikah massal di Ratu’ombu, Bupati Darmin menyempatkan menjenguk Ketua Forum Komunikasi Antar Umat Beragama Kabupaten Poso H. Yusuf Runa yang sakit di RSUD Poso didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Poso Yan Edward Guluda, dan Ketua Majelis Klasis Poso Kota Pdt. Budi Tarusu, S.Th.***