
WNI Diminta Tinggalkan Sebatik

Mereka sekarang ini meninggalkan rumahnya karena adanya tindakan kepolisian Malaysia ,".
Nunukan (antarasulteng.com) - Warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di wilayah Malaysia di Pulau Sebatik diminta oleh aparat kepolisian Malaysia untuk meninggalkan wilayah tersebut dengan alasan keamanan.
Kapolsek Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur, Nunukan, Kaltim, Eka Berlin, Kamis, membenarkan adanya "pengusiran" oleh aparat kepolisian (PJR) Sabah Malaysia terhadap WNI yang telah berdomisili di wilayah Malaysia di Pulau Sebatik sejak puluhan tahun silam.
Ia menambahkan, dengan adanya "pengusiran" itu aparat keamanan Indonesia di Pulau Sebatik tidak bisa berbuat apa-apa karena WNI bersangkutan membangun rumah di wilayah Malaysia di Kampung Melayu Pulau Sebatik.
"Kita tidak bisa berbuat apa-apa karena mereka (WNI) memang tinggal di wilayah Malaysia di Pulau Sebatik," ujarnya.
Berlin menyatakan WNI yang diminta meninggalkan wilayah Malaysia itu saat ini mengungsi ke rumah keluarganya di Desa Seberang yang berbatasan dengan wilayah Malaysia dan Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur.
"Mereka sekarang ini meninggalkan rumahnya karena adanya tindakan kepolisian Malaysia. Mereka juga mengungsi ke rumah keluarganya di sekitar wilayah perbatasan juga," katanya saat dihubungi, Kamis.
Menurut Berlin, alasan aparat kepolisian Malaysia (PJR) "mengusir" 18 KK WNI tersebut kemungkinan berkaitan dengan kondisi keamanan di Sabah yang sampai sekarang masih berkecamuk.
Pewarta : M Rusman
Editor:
Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
