Tujuh Ranperda Kota Palu dibahas tahun 2020

id Palu,Kota Palu,DPRD Palu,DPRD Kota Palu

Tujuh Ranperda Kota Palu dibahas tahun 2020

Sejumlah anggota DPRD Kota Palu mengikuti jalannya rapat paripurna pembahasan program pembentukan Peraturan Daerah Kota Palu tahun 2020 di ruang sidang utama, Kantor DPRD Kota Palu, Senin (4/11). (ANTARA/Muhammad Arsyandi)

Raperda berkualifikasi kumulatif terbuka antara lain Rapeda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2019
Palu (ANTARA) - Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palu bakal dibahas selama masa sidang tahun 2020 mendatang.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Ermam Lakuana dalam rapat paripurna dengan Pemerintah Kota Palu di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Senin mengatakan tujuan buah raperda tersebut terbagi atas raperda berkualifikasi kumulatif terbuka dan raperda berkualifikasi prakarsa Pemkot Palu.

"Raperda berkualifikasi kumulatif terbuka antara lain Rapeda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2019," katanya dalam rapat paripurna penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu tahun 2020.

Ke dua, lanjutnya, Raperda tentang Perubahan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2020 dan ke tiga Raperda tentang APBD Palu Tahun Anggaran 2021.

"Adapun raperda berkualifikasi prakarsa Pemkot Palu yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Dua Raperda tentang Izin Mendirikan Bangunan," ucapnya.

Ke tiga, sambungnya, Raperda tentang Bangunan Gedung dan ke empat Raperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah.***