BPOM tak temukan residu pestisida Chlorpyrifos pada Anggur Shine Muscat
- 04 November 2024 21:40 WIB, 2024
Pekerja menurunkan beras dari kendaraan untuk dibagikan kepada mustahik di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (23/3/2024). BAZNAS setempat menyalurkan empat ton bantuan beras masing-masing sebanyak 10 kilogram kepada 400 mustahik, yakni mereka yang tergolong dalam fakir, miskin, riqab (korban perdagangan orang), gharib (terlilit utang), muallaf, fisabilillah, ibnu sabil (pejalan kehabisan bekal), dan amil (pengumpul zakat). ANTARA/Basri Marzuki
Pekerja menurunkan beras dari kendaraan untuk dibagikan kepada mustahik di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (23/3/2024). BAZNAS setempat menyalurkan empat ton bantuan beras masing-masing sebanyak 10 kilogram kepada 400 mustahik, yakni mereka yang tergolong dalam fakir, miskin, riqab (korban perdagangan orang), gharib (terlilit utang), muallaf, fisabilillah, ibnu sabil (pejalan kehabisan bekal), dan amil (pengumpul zakat). ANTARA/Basri Marzuki
Pekerja menurunkan beras dari kendaraan untuk dibagikan kepada mustahik di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (23/3/2024). BAZNAS setempat menyalurkan empat ton bantuan beras masing-masing sebanyak 10 kilogram kepada 400 mustahik, yakni mereka yang tergolong dalam fakir, miskin, riqab (korban perdagangan orang), gharib (terlilit utang), muallaf, fisabilillah, ibnu sabil (pejalan kehabisan bekal), dan amil (pengumpul zakat). ANTARA/Basri Marzuki
Pekerja menurunkan beras dari kendaraan untuk dibagikan kepada mustahik di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (23/3/2024). BAZNAS setempat menyalurkan empat ton bantuan beras masing-masing sebanyak 10 kilogram kepada 400 mustahik, yakni mereka yang tergolong dalam fakir, miskin, riqab (korban perdagangan orang), gharib (terlilit utang), muallaf, fisabilillah, ibnu sabil (pejalan kehabisan bekal), dan amil (pengumpul zakat). ANTARA/Basri Marzuki