Imigrasi Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya mendeportasi lima warga Tiongkok karena terbukti melanggar Undang-Undang Keimigrasian, kata pejabat berwenang setempat. ...
Sekitar 30 warga Kelurahan Buluri, mendatangi DPRD Kota Palu menyatakan menolak masuknya PT. Mega Jasa Pratama yang akan mengeksploitasi tambang galian C di Dusun ...
Berkas pemeriksaan lima warga negara asing asal Tiongkok yang ditangkap petugas Imigrasi Palu karena diduga melanggar UU Keimigrasian, dikembalikan Kanwil ...
Lima warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang ditangkap petugas Imigrasi Palu karena melanggar UU Kemigrasian RI, sudah selesai menjalani pemeriksaan dan menunggu ...
Mamuju, (antarasulteng.com)- Masyarakat di Kabupaten Mamuju Utara diminta melaporkan jika menemukan aktivitas tambang illegal di wilayahnya yang dapat merusak lingkungan dan mengakibatkan bencana ...
Lima warga Tiongkok yang ditangkap petugas Imigrasi Palu pada Senin (24/11), kini masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Imigrasi setempat. "Mereka masih ...
Kelima warga negara Tiongkok yang ditangkap petugas imigrasi pada Senin (24/11) di Palu, Sulawesi Tengah dipastikan melanggar undang-undang keimigrasian sehingga ...
Petugas Imigrasi Palu, Sulawesi Tengah menangkap lima warga negara asing (WNA) karena diduga melanggar undang-undang keimigrasian. "Mereka adalah pekerja asing ...
Masyarakat Kelurahan Watusampu di Kota Palu mendesak pemerintah setempat untuk menindak tegas perusahaan tambang galian C yang tidak menaati aturan dan merusak ...
Dalam sebuah antrean, seorang ibu muda pengendara motor terlihat kesal sambil menggerutu menahan emosi ketika petugas stasiun pengisian bahan bakar umum di Jalan ...