Palu (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah Ibrahim Hafid meminta Pemerintah Provinsi setempat untuk memasukkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dalam satuan tugas pencegahan dan penanganan COVID-19.

"DP3A di semua tingkat mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota harus dimasukkan dalam gugus tugas pencegahan dan penanganan COVID-19," ucap Ibrahim Hafid di Palu, Rabu.

Pernyataan Ibrahim Hafid berkaitan dengan adanya permintaa DP3A Provinsi Sulteng dan kabupaten/kota untuk dimasukkan dalam gugus tugas pencegahan dan penanganan COVID-19.

Ibrahim Hafid yang merupakan Ketua Fraksi NasDem di DPRD Sulteng menilai DP3A di semua tingkatan dimasukkan dalam gugus tugas, karena berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya dalam melindungi perempuan dan anak serta kaum rentan lainnya, dari bahaya COVID-19.

"Langkah-langkah pencegahan COVID-19 untuk kaum rentan seperti anak dan perempuan harus dilibatkan DP3A. Karena DP3A memiliki program dan pendekatan dalam menanggulangi bencana non-alam COVID-19 terhadap kelompok rentan," ujarnya.

Ia menilai, DP3A di semua tingkatan tentu lebih memahami mengenai pemenuhan hak terhadap perempuan dan anak di masa pandemi COVID-19, serta bagaimana menangani kelompok rentan tersebut.

Olehnya, kata dia, Pemerintah Sulteng perlu merevisi SK satuan tugas penanganan dan pencegahan COVID-19, dengan memasukkan DP3A.

Berkaitan dengan itu, Kepala Dinas DP3A Sulteng Ihsan Basir mengakui bahwa DP3A belum dimasukkan dalam gugus tugas pencegahan dan penanganan COVID-19 di Sulteng.

Belum dimasukkannya DP3A dalam gugus tugas COVID-19, juga diakui oleh DP3A kabupaten/kota di Sulteng dalam rapat virtual kelompok kerja gerakan bersama jaga keluarga kita (Pokja Berjarak), yang digelar DP3A Sulteng melibatkan DP3A kabupaten/kota dan media serta LSM, pada Rabu (17/6).

Dalam rapat virtual itu, Ihsan Basir mengaku telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Sulteng Mohammad Hidayat Lamakarate selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19, untuk dimasukkan dalam tim gugus tugas.

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024