Palu (ANTARA) - Tim gabungan Polda Sulawesi Tengah mengagalkan sebanyak kurang lebih 25 kilogram diduga narkoba jenis sabu yang hendak masuk Kota Palu Minggu (28/6/2020) malam.

“Iya benar, ada penangkapan. Besok akan dirilis langsung oleh bapak Kapolda, nanti kita undang rekan-rekan media untuk keterangan lengkapnya,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto, melalui sembungan teleponnya, di Palu, Senin.

Mantan Kapolres Kolaka ini sebutkan, terduga pelaku sebanyak dua orang, dan saat ini telah diamankan bersama barang bukti.

"Untuk data lengkapnya besok akan dirilis langsung oleh bapak Kapolda," tegasnya.

Sementara dari informasi di grup yang didapat media ini di WAG Mitra Humas Polres Palu, dibagikan Paur Humas Polres menjelaskan, penemuan narkoba yang diperkirakan seberat 25 kilogram tersebut di Pos pemeriksaan Pantoloan.

“Mohon ijin dilaporkan giat di pos pemeriksaan Pantoloan telah digagalkan satu unit mobil jenis Hartop putih yang memuat narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 kg, dan untuk tersangka sudah diamankan oleh anggota narkoba Polda,” tulisnya.***

Pewarta : Sulapto Sali
Editor : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024