Palu (ANTARA) - DPRD Kota Palu bersama pemerintah kota (Pemkot) setempat mulai membahas kebijakan umum anggaran, dan porioritas dan plafon anggaran sementara (KUA/PPAS) APBD-P 2020 dan APBD 2021, di antaranya tetap fokus pada penanganan COVID-19.

"Penanganan COVID-19, seperti kegiatan pos pemeriksaan di wilayah perbatasan tetap dilakukan, akan tetapi tidak lagi ada penutupan. Begitu juga jumlah tenaga medis bertambah, sehingga dinas terkait meminta anggaran, untuk itu” kata Wakil Ketua DPRD Kota Palu Rizal usai mengikuti  rapat paripurna penandatangan dokumen KUA/PPAS APBD-P tahun 2020, dan KUA PPAS tahun 2021di Palu, Jumat.

Rizal menjelaskan selain penanganan COVID-19, pihaknya meminta pemerintah juga memperhatikan pertumbuhan UMKM, dan dana rehabilitasi dan rekonstruksi penanganan korban bencana 2018.

Rizal menyebutkan ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertambah anggaran sekitar Rp100 miliar, di antaranya dinas kesehatan, dinas sosial, Satuan Polisi Pamong Praja. Sementara  OPD yang dikurangi anggarannya seperti dinas pekerjaan umum sekitar  Rp90 miliar karena diarahkan untuk penanganan COVID-19.

Pewarta : Muhammad Arshandi
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024