Palu (ANTARA) -
Lima provinsi di Kawasan Timur Indonesia mendeklarasikan forum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) penghasil nikel di Indonesia (FD-PNI).
“Kami sudah mendeklarasikan FD-PNI yang disaksikan langsung Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di Palu, Minggu (7/12) malam,” kata Ketua DPRD Sulteng HM Arus Abdul Karim di Palu, Senin.
Dia menjelaskan forum itu disiapkan untuk menyatukan langkah, dalam mengawal kebijakan nasional terkait nikel, termasuk isu dana bagi hasil (DBH), lingkungan, dan perlindungan masyarakat adat.
Pembentukan FD-PNI disepakati lima DPRD provinsi penghasil nikel, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya. Deklarasi FD-PNI dibacakan Ketua DPRD Maluku Utara sebagai penanda dimulainya kerja bersama antarprovinsi penghasil nikel. Forum ini akan menjadi wadah pertukaran data, kajian, dan pengalaman antardaerah agar perjuangan daerah lebih terarah.
Kegiatan yang menghimpun unsur legislatif dari berbagai daerah penghasil nikel di Indonesia ini digelar untuk menyatukan langkah dalam memperjuangkan kepentingan daerah penghasil sumber daya tambang tersebut.
“Daerah-daerah kita adalah pahlawan devisa bagi Indonesia. Telah menjadi motor penggerak utama hilirisasi industri nikel. Kita bangga menjadi bagian integral dari rantai pasok energi masa depan,” kata Arus.
Ia menyampaikan bahwa FD-PNI menjadi wadah untuk menyatukan visi dan misi terkait dana bagi hasil yang lebih bermartabat dan berkeadilan. Forum itu juga ditujukan sebagai ruang pertukaran informasi, studi, dan teknologi guna mendorong lahirnya produk hukum daerah yang mampu meminimalisir dampak lingkungan industri ekstraktif serta melindungi hak-hak masyarakat adat di kawasan pertambangan.
Arus berharap, FD-PNI dapat memperkuat dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat mengenai pengawasan investasi dan hilirisasi industri nikel agar tetap selaras dengan prinsip kedaulatan dan martabat bangsa.
Forum tersebut juga menyuarakan pentingnya pembentukan dana abadi bagi daerah penghasil tambang untuk penataan lingkungan dan pembangunan pasca tambang, sebagai upaya menjamin keberlanjutan bagi generasi mendatang.
“Inisiasi pembentukan forum ini adalah langkah strategis dan mendesak. Forum ini menjadi wadah penyatuan suara kita agar kepentingan daerah penghasil nikel didengar dan diakomodasi dalam kebijakan nasional,” katanya menegaskan.
