Logo Header Antaranews Sulteng

Dinkes-Sigi uji kualitas air sungai di Kamarora B Nokilalaki

Sabtu, 31 Januari 2026 18:07 WIB
Image Print
ILUSTRASI - Uji kualitas air menggunakan rapid tes, di Sungai Ngorowo, Tulungagung, Jawa Timur, Senin (3/3/2025). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

Sigi (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pengujian kualitas air sungai di Desa Kamarora B, Kecamatan Nokilalaki sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran penyakit dan bahan berbahaya lainnya di daerah tersebut.

"Jadi kami Dinas Kesehatan menindaklanjuti dari kecamatan tapi sebatas kita punya tugas dan fungsi terkait kualitas air, kami gunakan pemeriksaan sederhana," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi dr. Trieko Stefanus Larope saat dihubungi di Sigi, Sabtu.

Ia mengemukakan untuk hasil uji kualitas air di aliran sungai itu sudah terbit dan berada di bidang pengendalian penyakit dan kesehatan lingkungan.

"Sudah ada hasilnya keluar yang kami lakukan pengujian berdasarkan baku mutu Permenkes RI Nomor 32 tahun 2017," ucapnya.

Ia menuturkan parameter pengujian sebanyak 11 item seperti fisik, kimia dan mikrobiologi.

"Untuk masalah timbal itu tidak bisa dari kesehatan yang memberikan rekomendasi karena itu kan terintegrasi semua OPD seperti Dinas Lingkungan Hidup dan ada memang laboratorium yang terakreditasi untuk menentukan kadar merkuri, timbal dan sebagainya," katanya.

Menurut dia, Dinas Kesehatan hanya sebatas melakukan pemeriksaan sederhana terkait kualitas air di Sungai Kamarora B.

"Pemeriksaan kami lakukan sesuai dengan rana kami di kesehatan, sementara untuk menentukan terkait masalah Ph air maupun timbal termasuk kandungan merkuri dalam air tersebut harus melibatkan seluruh OPD dan dilakukan uji laboratorium," kata dia.

Diketahui berdasarkan lembar hasil uji kualitas air yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi bahwa ditemukan PH air di Sungai Kamarora B berada di angka 11 dan kadar maksimum yang diperbolehkan hanya 6.5 hingga 8.5.

Sementara itu kandungan timbal berupa logam berat beracun di aliran sungai Kamarora B cukup tinggi yakni di angka 1 mg/l dari kadar maksimum yang diperbolehkan 0.01 mg/l.

Kecamatan Nokilalaki Kabupaten Sigi berbatasan langsung dengan wilayah Dongi-dongi, kabupaten Poso yang hingga saat ini terdapat kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan tersebut.

Berdasarkan data BBTNLL terdapat tujuh lokasi tambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu, baik di Kabupaten Sigi maupun Poso seperti Kintabaru 0,13 hektare, Ueloe 0,3 hektare, Sibowi 0,5 hektare, Kangkuro 2,5 hektare, Hanggira 2,6 hektare, Dongi-dongi 15 hektare dan Wanga 1,7 hektare.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026