Muntok (antarasulteng.com) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menghentikan berbagai persiapan tahapan pemilihan kepala daerah langsung yang rencananya dimulai awal Februari 2015.

"Rencana rekrutmen penyelenggara di tingkat kecamatan, desa dan tempat pemungutan suara juga kami hentikan, termasuk berbagai persiapan lain yang sebenarnya tinggal dilaksanakan," kata Komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi di Muntok, Jumat.

Ia mengatakan sejak awal September pihaknya sudah menggelar rapat internal terkait pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati setempat, bahkan jadwal pelaksanaannya pun sudah ditetapkan yaitu pada 9 September 2015.

Harpandi menambahkan, anggaran keseluruhan untuk pelaksanaan pemilukada juga sudah disusun, bahkan sudah disahkan melalui APBD Kabupaten sebesar Rp11,5 miliar untuk satu putaran dan Rp3,5 miliar jika dibutuhkan untuk pelaksanaan putaran dua.

"Terpaksa perencanaan yang sudah disusun beberapa minggu itu dihentikan, dan saat ini kami masih menunggu keputusan dari pusat," kata dia.

Terkait status komisioner yang merupakan lembaga 'adhock', kata dia, pihaknya juga masih menunggu keputusan pusat terkait status mereka ke depan, karena sampai saat ini pihaknya baru bekerja sekitar satu tahun.

Berdasarkan regulasi baru penyelenggaraan pilkada tidak langsung, menurutnya, proses penyelenggaraan pilkada tidak lagi menjadi tugas KPU di daerah, dan otomatis KPU daerah hanya akan bekerja lima tahun sekali yaitu pada pemilu legislatif.

"Hal ini berlaku juga untuk panitia pengawas pemilu (panwaslu) yang ada di daerah," kata dia.

Pantauan Antara di Kantor KPU Kabupaten Bangka Barat, sejak pagi situasi kantor tampak lengang, hanya ada beberapa orang terlihat diskusi santai menanggapi pengesahan RUU pilkada.

"Kami belum tahu nasib komisioner ke depan, selain itu masih ada delapan orang PNS Sekretariat KPU Kabupaten Bangka Barat yang dibiayai pusat, untuk empat PNS bantuan daerah mungkin akan ditarik ke pemda," katanya.***


Pewarta : Donatus Dasapurna Putranta
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2024