Bawaslu Sigi lakukan penilaian evaluasi untuk Panwascam Pilkada 2024

id Bawaslu Sigi ,Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,Pilkada 2024

Bawaslu Sigi lakukan penilaian evaluasi untuk Panwascam Pilkada 2024

Bawaslu Sigi melaksanakan penilaian evaluasi kinerja peserta existing pembentukan Panwascam untuk pilkada Kabupaten Sigi 2024. (ANTARA/ HO-HUMAS Bawaslu Sigi)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng), melakukan penilaian evaluasi kinerja kepada 38 orang anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) pada Pemilu 2024 untuk mendaftar kembali di pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sigi mendatang.
 


"Dari peserta existing (yang ada) dari Panwaslu Pemilu 2024 kemarin ada tiga yang mendaftar," kata Ketua Bawaslu Sigi Hairil di Sigi, Sabtu.


 


Dia menuturkan kuota untuk Panwaslu yang akan bertugas pada pilkada di masing-masing kecamatan sebanyak tiga orang.


 


"Jadi prinsipnya yang direkrut nanti itu ada tiga orang yang bersumber dari existing yang lama dan rekrutmen baru," ucapnya.


 


Kata Hairil, nantinya jika ada peserta existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi maka proses rekrutmen baru tetap akan dilaksanakan mengisi kekurangannya tersebut. 


 


"Kalau misalnya satu kecamatan itu existingnya dua orang dan hasil evaluasinya dinyatakan lolos maka kita hanya buka rekrutmen baru hanya untuk satu kuota saja, sehingga hasil evaluasi kinerja ini nantinya akan menghasilkan yang masih layak, jadi kekurangan itu nanti kita buka pendaftaran baru hanya untuk mengisi kekosongan kuota sebelumnya," ujar Hairil. 


 


Hairil menambahkan, seleksi kali ini dilakukan kelompok kerja (Pokja) pembentukan Panwascam dengan melakukan penilaian evaluasi kinerja dengan soal tes yang telah ditentukan sesuai dengan petunjuk teknis Bawaslu RI.


 


"Jadi untuk peserta existing ini, aspek kinerja yang dinilai meliputi aspek kinerja institusi dan aspek kinerja individu," kata Hairil.


 


Dia mengemukakan salah satu penilaian adalah kemampuan dalam membangun solidaritas organisasi, kemampuan dalam melakukan pembinaan kepada Panwaslu Desa, kemampuan dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu, kemampuan dalam mendorong partisipasi masyarakat, pencegahan pelanggaran, dan kemampuan dalam menindaklanjuti pelanggaran dan penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu.


 


"Untuk aspek kinerja individu itu penilaian difokuskan kepada kinerja individual yang meliputi kompetensi antara lain komunikasi, pengelolaan emosi, pemahaman interpersonal, kepemimpinan, kesadaran sosial, kerja sama, efisiensi, perencanaan, kesadaran organisasi, integritas, inisiatif, analisis, ketelitian, dan kualitas kerja," ujarnya. 


 


Berdasarkan data Bawaslu Sigi, hasil penilaian evaluasi itu akan diumumkan tanggal 1 sampai 2 Mei 2024


 


Proses pembentukan Panwascam, Bawaslu Sigi melakukan seleksi yang berasal dari dua kategori peserta yakni peserta existing dan peserta pendaftar baru.


 


"Peserta existing berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu tahun 2024 dan peserta pendaftar baru yang tidak termasuk/bukan anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024. Pengumuman pendaftaran bagi peserta baru akan dilakukan pada 3 hingga 4 Mei 2024, dan penerimaan berkas pendaftaran 5 hingga 7 Mei 2024," kata Hairil.