"Kami membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon anggota PPK ?sampai dengan tanggal 10 Mei 2024," kata Ketua KPU Sigi Soleman di Sigi, Selasa.
Dia menuturkan calon anggota PPK untuk pilkada di Sigi memasuki tahapan seleksi tertulis dan selanjutnya menunggu pengumuman, dilanjutkan tes wawancara.
"Hasil penelitian administrasi calon anggota PPK untuk pemilihan kepala daerah di Sigi tahun 2024 adalah 166 orang dinyatakan memenuhi syarat dan dua orang dinyatakan tidak memenuhi syarat," ucapnya.
Kata dia, seleksi tertulis calon anggota PPK Kabupaten Sigi selama dua hari yaitu (6-7 Mei) di SMK Negeri 1 Sigi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
"Seleksi tertulis dibagi menjadi tiga sesi yaitu hari pertama dua sesi dan hari kedua dilanjutkan satu sesi,"ujarnya.
Dia menambahkan perekrutan badan ad hoc pada Pilkada Sigi membutuhkan 603 orang untuk bekerja pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
"Kebutuhan badan ad hoc itu terdiri dari lima orang masing-masing kecamatan sebagai anggota PPK dan tiga orang masing-masing desa sebagai PPS," sebutnya.
Berdasarkan data KPU Sigi, PPS di masing-masing desa berjumlah tiga orang dengan sebaran 176 desa dan PPK sebanyak lima orang di setiap kecamatan dengan jumlah wilayah 15 kecamatan, sehingga totalnya 603 orang badan ad hoc.