Polda Sulteng musnahkan 3 kilogram sabu hasil pengungkapan dua kasus

ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memusnahkan narkoba jenis sabu seberat tiga kilogram, Selasa (7/5). Tiga kilogram sabu ini merupakan barang bukti yang diamankan Polisi dari dua kasus di wilayah hukum Sulteng. (Rangga Musabar/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)

COPYRIGHT © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.