"Kami barusan pagi tadi bersama pemerintah Desa Watutau pergi ke lokasi penambangan itu, namun tidak ada aktifitas pertambangan, dari data kami dapat bahwa sudah dua bulan beroperasi pertambangan itu," kata Camat Lore Peore Evon Lowo di Poso, Sabtu.
Dia mengemukakan mengetahui adanya aktifitas penambangan emas tanpa izin itu dari laporan masyarakat dengan adanya bukti gambar dari udara lokasi PETI tersebut.
"Tentunya lokasi yang kami temukan ini adalah ilegal dan luas lokasi penambangan itu di perkirakan 700 meter persegi yang berada di lokasi padang peternakan sapi milik pribadi salah satu warga Watutau," ucapnya.
Evon menambahkan, jarak lokasi penambangan emas tanpa izin itu berjarak dua kilometer dari jalan poros.
Menurut salah satu penjaga ternak di lokasi itu menyebutkan, aktifitas pertambangan sudah berhenti belum lama ini.
"Hasil peninjauan lokasi tambang emas ilegal itu, kami tidak lagi menemukan aktifitas pertambangan, tapi menurut penjaga ternak sapi yang kami tanyakan kalau aktifitas itu telah berhenti sejak seminggu lalu saat puasa," ujar Camat Lore Peore.
Kata Evon, pihaknya menemukan dua lubang penambangan berukuran 300 meter persegi dan satu lubang lainnya sudah ditutup kembali oleh penambang.
"Kami akan tutup penambangan ilegal itu, meskipun itu berada di lokasi milik pribadi, tidak boleh melakukan penambangan tanpa izin dan kami akan menunggu penambang tiba untuk segera menghadap kami," tutur Camat Lore Peore Evon.