"Sampai sekarang belum ada yang mengkonfirmasi untuk datang menyerahkan dukungan calon perseorangan di KPU Donggala," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Donggala Muh. Aswad, Kamis.
Dia menuturkan tahapan penyerahan dukungan calon perseorangan pilkada 2024 sudah dibuka mulai tanggal 8 -12 Mei mendatang.
"Untuk info calon perseorangan berdasarkan data absensi sosialisasi pencalonan perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Donggala yang hadir ada tiga orang bakal calon," ucapnya.
Dia mengatakan ttiga pasang bakal calon itu nantinya wajib menyerahkan syarat minimal dukungan berjumlah 22.489 dengan sebaran minimal dukungan yaitu sembilan kecamatan di Kabupaten Donggala.
Tiga bakal calon itu, antara lain Burhanuddin Lamadjido - Mahfud AR. Kambay, Andi Aril - Ahmad Hidayat dan Widya Castrena yang belum memberikan nama pasangannya," ujarnya.
Aswad menambahkan, ketiga bakal calon itu sudah menyatakan kesiapannya untuk maju dalam kontestasi pilkada Kabupaten Donggala pada tahun 2024.
"Mereka sudah menyatakan keikutsertaan dalam calon perseorangan pada saat sosialisasi, dan belum ada yang mengkonfirmasi untuk datang ke KPU Donggala," jelas dia.
KPU Donggala, kata dia, sisa menunggu bakal calon perseorangan dari Widya Castrena memasukan nama calon pendampingya.
"Kalau nama paslonnya tinggal pasangannya Widya Castrena yang belum tahu wakilnya karena belum memasukkan permohonan pembukaan akses silon," tuturnya.