Rusdy Mastura serahkan 57 unit huntap ke Pemda Sigi dan Donggala

id Gubernur Sulteng ,Serah terima huntap ,Huntap bagi penyintas bencana Sulteng ,Sulawesi Tengah

Rusdy Mastura serahkan 57 unit huntap ke Pemda Sigi dan Donggala

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura melakukan penandatanganan berita acara serah terima hunian tetap. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Kota Palu, Sulteng (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura menyerahkan 57 unit hunian tetap (huntap) yang diperuntukkan bagi warga penyintas bencana pada tahun 2018 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Sigi dan Donggala.

"Saya sangat bergembira karena amanah yang diberikan untuk membangun huntap ini telah saya selesaikan," kata Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kota Palu, Sabtu.

Pada kesempatan itu, Rusdy Mastura melakukan penandatanganan berita acara serah terima dan secara simbolis menyerahkan kunci huntap kepada Bupati Sigi Moh. Irwan dan Penjabat (Pj) Bupati Donggala Moh. Rifani.

Sebanyak 38 unit huntap yang terletak di Desa Poi, Kecamatan Dolo Selatan diterima Pemkab Sigi. Sementara itu, 19 unit huntap yang berlokasi di Desa Lenje, Kecamatan Sirenja diterima Pemkab Donggala.

Ia mengatakan rumah tersebut dibangun dengan menggunakan model Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) tipe T-36, yang diperuntukkan bagi penyintas bencana 2018 di wilayah Kabupaten Sigi dan Donggala.

RISHA adalah teknologi konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat dengan menggunakan bahan beton bertulang pada struktur utamanya. Di samping itu, RISHA juga dirancang sebagai bangunan tahan gempa.

"Setelah saya dilantik pada Juni 2021, saya melihat masih banyak warga penyintas yang harus tinggal di hunian sementara (huntara) karena jumlah rumah huntap yang masih sedikit," ujar Gubernur.

Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Provinsi Sulteng mengajukan usulan perpanjangan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sulteng, yang masa berlakunya telah berakhir pada 2020.

Kemudian Inpres Nomor 10 tahun 2018 diperpanjang melalui Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Rusdy Mastura mengatakan bahwa dari target 9.241 unit rumah huntap, sebanyak 9.163 unit telah terealisasi hingga akhir 2024.

"Sementara sisanya sebanyak 78 unit, akan dilanjutkan pembangunannya pada tahun 2025 menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2024," katanya.

Ia berharap pembangunan ini terus dilanjutkan sehingga pemulihan pascabencana di Provinsi Sulawesi Tengah dapat dituntaskan.