Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-una menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wakai terkait penemuan mayat seorang warga negara asing (WNA) di Pantai Kepulauan Una-una, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah.
"Belum diketahui dengan pasti apa penyebab kematian WNA tersebut. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi Banggai dan rumah sakit setempat guna keperluan visum atau autopsi," kata Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M. Hutagaol dalam keterangannya diterima di Palu, Sulawesi Tengah, Senin.
Ia menerangkan kronologis penemuan mayat WNA yang diketahui bernama Louis Marmy (19) berkebangsaan Swiss itu di Desa Binanguna, Kecamatan Una-una pada Minggu (12/1) sekitar pukul 18.30 WITA.
Ia mengatakan salah seorang pegawai pengelola alat selam Resort Pristine menemukan mayat WNA Louis di area pantai yang berjarak sekitar radius 100 meter dari resort, tepatnya di dalam air kedalaman sekitar enam meter.
"WNA Louis ditemukan oleh pegawai tersebut dengan posisi tertidur dan memakai kacamata renang, sepatu bebek, sabuk pemberat dua kilogram dan menggunakan celana pendek berwarna orange," katanya.
Kemudian, kata dia, pegawai tersebut langsung mengangkat WNA Louis ke permukaan dan membawanya ke jembatan resort dan berteriak untuk mendapatkan pertolongan.
Kapolres mengatakan setelah mendengar suara teriakan, manajer penginapan yang sedang duduk di depan kafe langsung menuju jembatan dan mengeluarkan barang yang digunakan WNA Louis.
Setelah itu, sang manajer langsung melakukan pertolongan pertama seperti memeriksa nadi kemudian memberikan nafas bantuan antara mulut ke mulut, dan memompa jantung (CPR).
"Namun sayang, dia merasa WNA Louis sudah tidak bernyawa, lalu dengan segara dia langsung mengabari pemilik resort atas kejadian tersebut,” ujarnya.
Kemudian, kata Kapolres, sekitar pukul 21.30 WITA, personel Polsek Una-una, Koramil Una Una dan tenaga medis RSUD Wakai berangkat dari Pelabuhan Wakai menuju Desa Binanguna, dan langsung melakukan tindakan dengan mencari keterangan saksi-saksi dan mengevakuasi mayat.
Setelah berkoordinasi dengan pihak RS Wakai dan Pemerintah Kecamatan Una-una serta pemilik resort, kata dia, pihak kepolisian kemudian membawa mayat WNA Louis ke RSUD Wakai dengan menggunakan speedboat.
Ridwan menerangkan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak resort, kunjungan WNA Louis Marmy merupakan kunjungan yang kedua kalinya, setelah kunjungan pertama seorang diri pada11-23 Desember 2024.
Sedangkan kunjungan kedua ini, Louis telah melakukan reservasi untuk seorang diri juga mulai tanggal 9 - 23 Januari 2025.