BPJAMSOSTEK bayar klaim peserta didaftarkan Pemkot Palu Rp6 miliar

id BPJAMSOSTEK, Jamsostek, manfaat Jamsostek, JKK, JKM, pekerja rentan, Andi Rijal, Sulteng

BPJAMSOSTEK bayar klaim peserta didaftarkan Pemkot Palu Rp6 miliar

Dok- Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sulawesi Tengah Andi Syamsu Rijal (kedua kanan) menyerahkan santunan kepada peserta Jamsostek yang mengalami kecelakaan kerja di Palu, Kamis (21/3/2024). ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK Cabang Sulteng

Palu (ANTARA) -
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mencatat total pembayaran klaim peserta yang didaftarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah pada tahun 2023 sebesar Rp6 miliar.

"Klaim yang dibayarkan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) terdiri dari program jaminan kematian dan kecelakaan kerja," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sulawesi Tengah Andi Syamsu Rijal di Palu, Selasa.
 
Ia menjelaskan program Jamsostek memberikan manfaat besar bagi masyarakat dari sisi kesejahteraan, sebagaimana disampaikan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bahwa perlindungan sosial melalui penyelenggaraan BPJAMSOSTEK dapat membantu pemerintah daerah (pemda) dalam menekan kemiskinan.
 
Hadirnya perlindungan sosial ketenagakerjaan perekonomian masyarakat bisa tetap stabil meski kepala keluarga mengalami musibah, karena nilai manfaat diperoleh dari kepesertaan BPJAMSOSTEK cukup besar.
 
"Percepatan perlindungan sosial ketenagakerjaan bentuk komitmen kami bersama pemda guna mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
 
Pada triwulan I tahun 2024 BPJAMSOSTEK cabang Sulteng mencatat sekitar Rp1,2 miliar klaim dibayarkan kepada 31 peserta untuk manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
 
Hingga kini pihaknya terus berupaya memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada pekerja, guna mewujudkan slogan "BPJAMSOSTEK Kerja Keras Bebas Cemas".
 
"Sejauh ini kami juga berupaya membangun kolaborasi dengan semua Pemda di Sulteng sehingga secara keseluruhan pekerja di daerah ini baik sektor formal maupun informal dapat merasakan manfaat program Jamsostek," ucap Rijal.
 
Dari catatan BPJAMSOSTEK Pemkot Kota Palu telah memfasilitasi sebanyak 20.982 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masuk dalam kepesertaan Jamsostek.

Puluhan ribu UMKM Kota Palu terdaftar dalam kepesertaan itu sudah berlangsung sejak Desember 2022, yang mana iuran kepesertaan ditanggulangi pemda setempat.
 
Selain itu Pemkot Palu juga menanggung 15.138 pekerja rentan sektor informal bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Palu tahun 2022.
 
"Kami berharap Pemda lainnya dapat memfasilitasi pekerja rentan bukan penerima upah (BPU) diikutkan dalam program Jamsostek, supaya beban mereka lebih ringan," kata dia.