Pemkab Parimo komitmen tingkatkan kepesertaan Jamsostek

id Jamsostek, BPJAMSOSTEK, pemkabparimo, Pj Bupatiparimo, Richard Arnaldo, UCJ,JKK, JKM

Pemkab Parimo komitmen tingkatkan kepesertaan Jamsostek

Dok- Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo menyampaikan sambut dalam kegiatan pelayanan publik di Parigi. (ANTARA/HO-Kominfo Parimo)

Parigi, Sulteng (ANTARA) -

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, (Parimo) Sulawesi Tengah terus komitmen meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja yang belum terlindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
"Berbagai upaya kami lakukan untuk mengakomodasi pekerja supaya memperoleh jaminan sosial, salah satu strateginya yakni menganggarkan pembiayaan iuran Jamsostek," kata Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo di Parigi, Selasa, menanggapi belum maksimal-nya tenaga kerja di kabupaten itu terlindungi Jamsostek.
Ia menjelaskan, menurut laporan data BPJAMSOSTEK cabang Parigi bahwa jumlah Universal Coverage Jamsostek (UCJ) atau cakupan universal sejak Januari hingga September 2024 di kabupaten itu sekitar 39.695 tenaga kerja atau baru sekitar 24,62 persen terlindungi Jamsostek dari jumlah pekerja sekitar 161.206 orang.
Masih ada 75,38 persen atau 121.511 pekerja yang belum terlindungi program Jamsostek, oleh sebab itu Pemkab Parigi Moutong terus melakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan UCJ sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek.
"Pekerja di sektor informal menjadi prioritas dalam perlindungan sosial, Selan pegawai pemerintah daerah (pemda) non-ASN, kemudian aparat desa," ujarnya.
Sebagaimana rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Parigi Moutong, Pemkab setempat telah mengalokasikan anggaran belanja program Jamsostek yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk aparat desa, pegawai non-ASN, pekerja rentan senilai Rp16,1 miliar lebih.
Sebab program tersebut, kata dia, bagian dari upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan sebagaimana penjabaran Inpres Nomor 2 Tahun 2021.
"Intervensi pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja adalah upaya untuk meningkatkan produktifitas tenaga kerja dalam membangun daerah," ucapnya.
Ia mengemukakan sejak 2020 hingga 30 September 2024, kurang lebih 5.485 penerima manfaat/ahli waris di Parigi Moutong telah menerima dana JKM dengan nilai total Rp30 miliar lebih.
"Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, bila sewaktu-waktu peserta Jamsostek mengalami musibah dan terburuk-nya meninggal dunia, keluarga/ahli waris memiliki pegangan finansial, namun hal itu tidak di kehendaki," tutur Richard.