Poso, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Balai Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Sulawesi bersama mitra kerja pengelolaan perhutanan sosial di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, akan membantu warga di Poso untuk mengolah rotan menjadi sumber ekonomi mereka.

"Usulan warga sekitar hutan atau warga sebagai pengrajin rotan menyangkut dengan bantuan alat mesin kerajinan tangan, usulan itu harus masuk dalam Rencana Pengelolaan Hutan Desa (RPHD) Baleba Desa Tomehipi, sebab jika tidak ada dalam rencana kerjanya maka sulit untuk dibiayai untuk kebutuhan kelompok usaha," kata Perwakilan BPSKL Sulawesi Akram, di Desa Tomehipi, Kecamatan Lore Barat, Kabupaten Poso, Senin.

Pernyataan Akram sekaitan dengan usulan salah satu pengrajin rotan Desa Tomehipi, Raru, dalam sosialisasi fasilitasi pendampingan pasca izin perhutanan sosial yang dilaksanakan oleh Konsorsium Hijau atas dukungan BPSKL Sulawesi dan Forest Programme III.

Dalam sosialisasi itu, Raru mengusulkan agar pemerintah dan pihak BPSKL Sulawesi dapat membantu alat-alat pengrajin bagi kelompok pengrajin rotan di Desa Tomehipi.

Berkaitan dengan usulan itu, Akram menyampaikan bahwa melalui fasilitasi pendampingan pasca izin perhutanan sosial, akan dibentuk kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS), yang berada dalam hak pengelolaan hutan desa yang ada di Desa Tomehipi.

Pembentukan kelompok usaha perhutanan sosial, kata dia, bisa dilakukan dalam rangka mendukung pengembangan usaha berdasarkan potensi tersebut.

“Dalam fasilitasi pendampingan pasca izin perhutanan sosial ini, masyarakat di desa yang mengelola hutan desa harus menyusun Rencana Pengelolaan Hutan Desa (RPHD) dan rencana kerja usaha berdasarkan potensi yang ada dalam kawasan, semisal pengelolaan hasil hutan bukan kayu berupa usaha anyaman kerajinan rotan, yang apat merencanakan penganggaran untuk pengadaan alat-alat kerja bahkan pelatihan-pelatihan demi meningkatkan keahlian dalam mengolah dan mengelola kerajinan berbahan baku rotan," sebut Akram.

Terkait hal itu, Perwakilan Konsorsium Hijau Sulteng, Mochammad Subarkah mengutarakan Konsorsium Hijau sebagai lembaga yang mendampingi program pengelolaan perhutaan sosial akan membantu kelompok usaha perhutanan sosial, dalam mengembangkan dan memasarkan produk hasil hutan bukan kayu, yang dihasilkan oleh kelompok usaha pemegang izin hutan desa maupun hutan kemasyarakatan.

 


Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024