Kolonodale (ANTARA) - Ketua DPC Partai PKB Morowali Utara H. Muh. Syafri meminta para penyelenggara pilkada seperti KPU dan Bawaslu Morut untuk menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas dalam melaksanakan pilkada 2020 hingga terpilihnya bupati/wakil bupati hasil pilkada 9 Desember 2020.

"Khususnya teman-teman KPU dan Bawaslu Morut, saya minta jaga netralitas dan profesionalisme dalam bekerja guna menjaga hasil demokrati yang telah ditentukan oleh pemilih dalam pilkada 9 Desember yang berjalan aman, tenteram dan damai," ujarnya kepada wartawan di Kolonodale, Jumat malam.

Ia menegaskan, sebagai partai pengusung pasangan Delis-Djira, tim D1A yang menghitung perolehan suara berdasarkan data dalam formulir C1 dan kemenangan itu ada pada pihak Delis-Djira.

Namun, kata Wakil Ketua DPRD Morut itu, kami menyaksikan ada ketidakprofesionalan teman-teman KPU dalam bekerja, sebab penghitungan suara yang ditampilkan KPU di portal KPU ternyata tidak sesuai dengan data C1.

"Kami minta teman-teman Bawaslu melakukan pengawasan secara ketat terhadap kerja-kerja KPU karena kelihatan ada ketidakprofesionalan teman-teman KPU dalam melakukan tugasnya khususnya dalam rekapitulasi suara," ujar Syafri lagi.

Ia menegaskan kepada KPU dan Bawaslu dan semua pihak terkait dalam pilkada agar menjaga moralitas dan profesionalisme guna menjaga suara rakyat hasil demokrasi.

"Jangan main-main dengan suara rakyat, karena bisa-bisa rakyat marah bila suaranya dikhianati. Rakyat sudah memberikan suara dengan ketulusan untuk pasangan Nomor 1, Delis dan Djira," katanya dengan nada tinggi.

Menurut Syafri, uang rakyat yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan pilkada ini sanbat besar, jadi jagan main-main dengan suara rakyat.

Kepada semua tim Delis-Djira serta relawan dan simpatisan diminta untuk senantiasa menjaga suasana kondusif di Morowali Utara dan mengawal secara ketat pengumpulan Formulir C1 dan hasil-hasil pleno yang dilakukan KPU mulai dari tingkat kecamatan sampai kabupaten.

"Mari kita tetap solid karena ternyata perjuangan kita belum selesai karena masih ada proses yang sedang dilakukan oleh KPU," kata Syafri lagi.
 

Pewarta : Michail Sorisi/Rolex Malaha
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2024