Depok, Jabar (ANTARA) - Wali Kota Depok Provinsi Jawa barat Mohammad Idris melakukan donor plasma konvalesen untuk turut serta membantu mempercepat kesembuhan pasien COVID-19.

"Pencanangan pendonor plasma konvalesen merupakan salah satu ikhtiar untuk membantu masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19 bisa segera sembuh," kata Wali Kota Mohammad Idris di Depok, Senin.


Idris pernah terpapar COVID-19 pada 25 November 2020 saat mengikuti kampanye pada Pilkada Depok 2020. Kemudian sudah dinyatakan sembuh pada 2 Desember 2020, berdasarkan hasil swab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Dikatakannya donor ini ikhtiar yang sudah dipelajari secara medis bahwa semua pihak harus mendukung pemerintah dalam hal ini.

"Sebenarnya ini donor biasa untuk orang yang membutuhkan darah kita, hanya karena darah kita sempat terinfeksi COVID-19, menurut medis selama masih ada antibodi dua sampai tiga bulan maka ia bisa mendonorkan darahnya untuk pasien COVID-19," katanya.


Idris menjelaskan, pendonor yang bisa melakukan donor plasma konvalesen adalah mereka yang pernah positif COVID-19 terkecuali seorang ibu yang pernah melahirkan dan pernah hamil.

"Ibu yang telah melahirkan dan pernah hamil tidak bisa melakukan donor ini, terkecuali seorang gadis yang pernah positif COVID-19 maka ia bisa jadi pendonor," jelasnya.

Idris menjelaskan ada beberapa langkah yang harus dilalui sebelum seseorang menjadi pendonor plasma konvalesen diantaranya cek hipertensi, diabet dan penyakit lainnya.


"Darah saya saat ini diambil untuk diteliti di UTD Pusat, apakah bisa atau tidak untuk melakukan tahapan selanjutnya," ujarnya.

Sementara itu Ketua PMI Kota Depok Dudi Mi’raz mengatakan di Depok donor plasma konvalesen dimulai dari wali kota. Ini contoh terbaik untuk membantu sebagian warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala berat.

Menurut dia langkah awal dari donor plasma konvalesen dimulai dari rapid test antibodi, jika hasilnya reaktif dan antibodinya masih ada maka dilakukan screening.

Kemudian katanya darah hasil screening dibawa untuk dilakukan screening kembali ke Unit Transfusi Darah Pusat. Satu atau dua hari jika hasilnya bagus seperti tidak mengandung HIV dan sebagainya baru dilakukan donor darah plasma konvalesen. Bedanya dengan donor darah biasa yaitu ini hanya diambil plasmanya saja yang mengandung antibodi.

Dikatakannya, donor plasma konvalesen hanya bisa dilakukan oleh mereka yang pernah terkonfirmasi positif COVID-19 dengan kategori sedang, berat dan kemudian sembuh.

Pewarta : Feru Lantara
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024