Pakar: bahaya mencampur anggu merah dan susu kental manis
Rabu, 3 Februari 2021 9:01 WIB
Ilustrasi (Antara/Pixabay)
Jakarta (ANTARA) - Ahli Gizi Prof. Hardinsyah mengatakan bahwa tubuh seseorang dalam mencerna makanan ataupun minuman berbeda-beda, termasuk minuman yang beberapa waktu lalu viral yakni anggur merah campur susu kental manis.
"Mungkin pertama kondisi tubuh karena reaksi makanan atau minuman kan tergantung kondisi tubuh juga, buat saya diare, tapi buat orang lain enggak," kata Prof. Hardinsyah saat dikonfirmasi ANTARA, Selasa.
Selain itu, kondisi makanan dan minuman juga patut menjadi perhatian.
"Kalau anggur merahnya udah lama tergeletak tinggal sisa setengah botol itu berarti fermentasi berlanjut, itu bisa lebih lagi alkohol di dalamnya," kata dia.
Lebih lanjut, Hardinsyah mengatakan bahwa kabar yang ramai diperbincangkan di Twitter itu tidak bisa dipastikan karena belum ada informasi detail terkait hal tersebut.
Namun dia berasumsi bahwa campuran soda yang terdapat di dalamnya juga memberikan reaksi pada minuman tersebut yang berefek pada tubuh.
"Kalau soda dalam bahasa umum kan berarti sodium. Tapi ada juga yang minuman bersoda karena ada tambahan natrium dan kalsium. Jadi kemungkinan reaksi dari mineral yang bermuatan elektrolit dengan alkohol," ujar pria yang juga sebagai Ketua Umum PERGIZI PANGAN Indonesia itu.
"Kalau minuman soda yang dibuka keluar buih itu bisa jadi karena karbon dioksida yang sebenarnya di manusia itu kita membuang, bukan menghirup. Itu juga bisa jadi pengawet minuman dan membuat minuman tadi jadi kayak keluar berbusa itu jadi minuman bersoda juga," lanjutnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan teliti sebelum membeli makanan atau minuman yang mungkin bisa berdampak bagi tubuh.
"Kalau makanan berlabel dicek ya, itu ada kadaluwarsa, kedua kemasan tidak bocor, tidak terbuka, itu menunjukkan barang masih bagus dikonsumsi, ketiga dicek apa komposisinya dan label BPOM," imbuhnya.
"Mungkin pertama kondisi tubuh karena reaksi makanan atau minuman kan tergantung kondisi tubuh juga, buat saya diare, tapi buat orang lain enggak," kata Prof. Hardinsyah saat dikonfirmasi ANTARA, Selasa.
Selain itu, kondisi makanan dan minuman juga patut menjadi perhatian.
"Kalau anggur merahnya udah lama tergeletak tinggal sisa setengah botol itu berarti fermentasi berlanjut, itu bisa lebih lagi alkohol di dalamnya," kata dia.
Lebih lanjut, Hardinsyah mengatakan bahwa kabar yang ramai diperbincangkan di Twitter itu tidak bisa dipastikan karena belum ada informasi detail terkait hal tersebut.
Namun dia berasumsi bahwa campuran soda yang terdapat di dalamnya juga memberikan reaksi pada minuman tersebut yang berefek pada tubuh.
"Kalau soda dalam bahasa umum kan berarti sodium. Tapi ada juga yang minuman bersoda karena ada tambahan natrium dan kalsium. Jadi kemungkinan reaksi dari mineral yang bermuatan elektrolit dengan alkohol," ujar pria yang juga sebagai Ketua Umum PERGIZI PANGAN Indonesia itu.
"Kalau minuman soda yang dibuka keluar buih itu bisa jadi karena karbon dioksida yang sebenarnya di manusia itu kita membuang, bukan menghirup. Itu juga bisa jadi pengawet minuman dan membuat minuman tadi jadi kayak keluar berbusa itu jadi minuman bersoda juga," lanjutnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan teliti sebelum membeli makanan atau minuman yang mungkin bisa berdampak bagi tubuh.
"Kalau makanan berlabel dicek ya, itu ada kadaluwarsa, kedua kemasan tidak bocor, tidak terbuka, itu menunjukkan barang masih bagus dikonsumsi, ketiga dicek apa komposisinya dan label BPOM," imbuhnya.
Pewarta : Yogi Rachman
Editor : Sukardi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Advetorial/Rilis
Lihat Juga
Tunjukkan dominasi, pebalap belia Astra Honda melesat di Thailand Talent Cup 2026
04 May 2026 13:50 WIB
DSLNG perkuat kolaborasi Energi, Pemerintah tegaskan dukungan regulasi investasi
24 April 2026 19:57 WIB
PT Vale Indonesia buka lowongan kerja hingga 17 April 2026, Ini daftar posisinya
14 April 2026 9:20 WIB
Naik peringkat raih PROPER hijau 2026, langkah nyata DSLNG perkuat kinerja lingkungan
12 April 2026 17:44 WIB