Palu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah memaksimalkan implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) untuk memenuhi hak-hak kaum rentan, termasuk perempuan.

"Gender sebagai isu lintas sektor dan berpengaruh langsung terhadap capaian pembangunan manusia yang menjadi tanggungjawab bersama, dengan menerapkan PUG sebagai strategi yang disepakati, baik di tingkat global, nasional maupun daerah," kata Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Ketahanan Keluarga DP3A Provinsi Sulteng Irmawati Sahi, di Palu, Selasa.

Kata Irmawati mengimplementasikan PUG, untuk memastikan isu gender masuk pada prioritas pembangunan segala bidang yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Pelaksanaan PUG di daerah diapresiasi melalui Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Diberikan pada kementerian/lembaga dan daerah yang berhasil mengimplementasikan kegiatan yang responsif gender serta upaya dan hasil yang telah dilakukan terhadap prakarsa dan prestasi yang telah dicapai serta menunjukan kondisi pencapaian PUG," sebutnya.

Evaluasi PUG di daerah, kata dia, dilakukan agar capaian PUG lebih baik lagi. 

Untuk Sulteng berada pada peringkat madya, sedangkan beberapa kabupaten masih mencapai target minimal. 

Kata Irma, ada beberapa indikator yang menjadi penilaian antara lain komitmen, yang dapat ditunjukkan dengan adanya peraturan derah, pergub, perbup dan perwali.

Indikator lainnya adalah kebijakan dan program yang ditunjukkan dengan adanya kebijakan operasional atau teknis, juga termasuk kelembagaan PUG yang dapat ditunjukkan dengan adanya program kerja, focal point dan tim teknis.

Berikutnya yakni ketesediaan sumberdaya berupa SDM, dana dan sarana prasarana, serta adanya data terpilah yang dapat ditunjukkan dengan adanya profil gender dan statistik gender.

"Kemudian, indikator lainnya yakni adanya tools panduan, modul dan bahan kie serta adanya jejaring atau networking," ujarnya.

DP3A Sulteng, sebut dia, terus berupaya memastikan bahwa setiap orang haknya terpenuhi, baik laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas maupun kelompok rentan lainnya.

Hal itu dengan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan program pembangunan. Menjadikan pengarusutamaan gender sebagai kepentingan daerah dengan penuhi tujuh prasyarat awal pelaksanaan PUG.

"Pemenuhan tujuh prasyarat PUG ini menjadi tantangan yang dirasakan oleh hampir semua daerah. Tetapi dengan begitu, semua daerah belajar banyak membuat terobosan dan inovasi," sebutnya.

Dia menambahkan, pemerintah daerah telah berkomitmen melaksanakan tujuh prasyarat pelaksanaan PUG, namun dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala, terutama keterbatasan jumlah sumberdaya manusia atau fasilitator. 

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024