Palu (antarasulteng.com) - Jumlah pedagang di pasar tradisional modern di Tavanjuka, Tatanga, Kota Palu, terus merosot bahkan hingga saat ini tinggal bertahan 11 orang.
“Padahal pasarnya masih cukup bagus, losnya bagus, airnya bagus. Lalu kenapa pasar tersebut masih sepi. Itu yang menjadi pertanyaan kami saat berdialog dengan pedagang,†kata anggota DPRD Kota Palu Ratna Mayasari Agan, di Palu, Rabu.
Hal itu dikemukakannya terkait hasil reses yang ia lakukan bersama anggota DPRD lainnya di daerah pemilihan Palu Selatan pekan lalu. Dalam reses tersebut dimanfaatkan berdialog dengan masyarakat.
Dari dialog tersebut kata Ratna, terungkap bahwa persoalan penjual di pinggir jalan masih menjadi salah satu penyebab utama sepinya pasar tradisional modern Tavanjuka tersebut.
“Belum lagi tentang keberadaan pedagang yang berjualan di perbatasan antara Kota Palu dengan Kabupaten Sigi, makin menambah sepi pasar Tavanjuka. Itu keluhan pedagang yang ada di sana,†jelasnya.
Penduduk yang bermukim di beberapa kompleks perumahan seperti BTN Palupi maupun BTN Tavanjuka yang jumlahnya sekitar 600 kepala keluarga, lebih suka datang membeli jualan di pinggir jalan, daripada masuk ke dalam Pasar Tavanjuka.
Pedagang yang masih menempati los di pasar Tavanjuka meminta agar penjual sayur dan ikan di perbatasan Kota Palu dan Sigi, dimasukkan ke Pasar Tavanjuka.
Dari penuturan anggota dewan asal daerah pemilihan Palu Selatan-Tatanga ini, mereka tidak mempermasalahkan jika Pemkot ingin mengubah model Pasar menjadi Pasar Seni atau Pasar Batu.
“Jika pasar itu menjadi Pasar Seni mereka siap mengubah bentuk dagangan mereka. Hanya mereka meminta tetap ada sayur dan ikan yang dijual di Pasar itu,†ujarnya.
Komisi B DPRD Kota kata Maya, akan memanggil SKPD terkait mencari solusi agar Pasar Tavanjuka bisa kembali berfungsi.***
Pedagang Pasar Tavanjuka Kian Merosot
Rabu, 26 Agustus 2015 22:14 WIB
Ilustrasi--Pasar Modern (antaranews)
Pewarta : Sriwahyuni
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPRD Palu minta pemda segera evaluasi depot air minum yang belum kantongi sertifikat
22 August 2026 19:45 WIB
Ketua DPRD Palu ingatkan perusahaan tambang patuhi kewajiban pajak dan lingkungan
28 May 2026 9:22 WIB
Ketua DPRD Palu minta tingkatkan sosialisasi sebelum penerapan denda kebersihan
27 May 2026 7:46 WIB