Palu (ANTARA) - Lembaga Swadaya Masyarakat atau Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) Sulawesi Tengah mengharapkan pemerintah pusat dan daerah agar lebih mengoptimalkan pengawasan hutan di provinsi itu sebagai habitat satwa liar.

"Hutan memiliki peran yang besar terhadap kelangsungan hidup manusia, terlebih bagi flora dan fauna. Oleh karena itu peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam menjaga kelangsungan hutan dari tangan-tangan yang sengaja merusak ekosistem alam," kata Direktur Yayasan KOMIU Sulteng Given di Palu, Selasa.

Baca juga: NasDem Sulteng nilai Pemprov perlu perbaiki tata kelola SDA

Dia menjelaskan hutan memiliki fungsi yang sangat besar terhadap kelangsungan makhluk hidup, di antaranya sebagai sumber tangkapan air bagi desa-desa yang berada di sekitar hutan, baik untuk kegiatan pertanian maupun kebutuhan sumber air bersih.

Selain itu, kata dia, hutan juga berfungsi sebagai sumber oksigen bagi manusia, dan jika keberadaan hutan mengalami kerusakan karena terjadi perubahan peruntukkan atau alih fungsi, maka dipastikan akan membawa dampak bencana.

"Peran Pemerintah Sulteng dan pemerintah Pusat melalui unit kerja di daerah berperan strategis terhadap kelestarian hutan. Sebagai lembaga yang bergerak di bidang lingkungan, kami sangat menyayangkan adanya kegiatan ilegal di hutan," ujar Given.

Baca juga: BTNKT: Pembabatan hutan di Togean bisa menimbulkan bencana

Ia menyebutkan hasil penelitian mereka pada satwa endemik Sulawesi, sudah sulit ditemukan di sekitar kawasan hutan, akibat aktivitas perburuan liar untuk kepentingan perdagangan atupun hanya sekedar hobi.

Jika pun ditemukan sejumlah satwa endemik di hutan itu, kondisinya terancam punah, salah satunya yakni Bening Sulawesi atau kura-kura hutan yang jumlah populasinya semakin berkurang.

"Satwa liar di beberapa lokasi dianggap menjadi penanda akan terjadinya sesuatu kejadian. Ini membantu masyarakat di sekitar hutan memprediksi cuaca di masa perubahan iklim saat ini," ucap Given.

Ia mengatakan kebijakan dan arah pembangunan Indonesia melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2021-2024, Bappenas sudah memasukkan hal tersebut dalam konsep pembangunan yang berkelanjutan.

"Seharusnya, momentum ini dimanfaatkan oleh kepala daerah untuk melakukan pembangunan yang berkelanjutan dalam rangka menciptakan kelestarian hutan," demikian Given.

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2024